476.411 KPM di Bengkulu Terima BST
BENGKULU - Anggaran sebesar Rp 72,39 miliar telah didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan menjelaskan anggaran ini dialokasikan tersebut, untuk 476.411 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga akhir semester pertama ini.
“Akhir semester pertama ini sudah disalurkan Rp 72,39 miliar untuk KPM 10 kabupaten kota,” sampainya.
Dijelaskannya, paling banyak alokasi ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Sebanyak 90.534 KPM, dengan alokasi Rp 27,16 miliar. Setelah Bengkulu Utara, ada Rejang Lebong yang juga banyak untuk penerima BST ini, yakni sebanyak 32.703 KPM dengan alokasi Rp 9,81 miliar. Kemudian disusul oleh Seluma dengan Rp 6,32 miliar untuk 21.050 KPM. Sedangkan untuk Bengkulu Selatan sebanyak 20.200 KPM dengan Rp 6,06 miliar.
“Meskipun begitu, kita terus dorong realisasi nya kan ini masih dalam pandemi Covid-19. Jadi wajib disalurkan bantuan ini,” kata Syarwan.
Sedangkan untuk di Kaur dialokasikan Rp 5,32 miliar dengan 17.734 KPM, Mukomuko dengan 12.336 KPM dengan Rp 11,20 miliar, Bengkulu Tengah ada Rp 3,43 miliar dengan 11.435 KPM, Kota Bengkulu ada 7.601 KPM dengan Rp 2,28 miliar, serta Kepahiang sebanyak 6.900 KPM dengan Rp 2,07 miliar. “Kalau penerima yang paling sedikit itu di Lebong, hanya ada 5.743 KPM dengan alokasi Rp 1,72 miliar,” sampainya.
Kepala Kantor Pos Provinsi Bengkulu, Guntama Pramudya, mengatakan pada penyaluran tahap ini pihaknya melayani untuk KPM di 7 wilayah. Sementara, untuk pengambilan bantuan ini harus berdasarkan data dari Kartu Keluarga yang ada. Dan bila yang bersangkutan tidak dapat hadir maka dapat diwakilkan oleh wakilnya dengan membawa kartu identitas dan kartu keluarga.
“Para penerima telah menerima surat laporan dari Pos dari izin Lurah dan RT. Jika tidak dapat hadir dapat diwakilkan oleh istri atau orang yang satu rumah sesuai dengan Kartu Keluarga,” paparnya.
Mengingat masih ditengah Covid -19, pihaknya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Sehingga kantor pos melakukan penjadwalan sesuai data dari daerah kelurahan maupun desa yang tercatat. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: