KBM Kembali Tatap Muka
TUBEI - Terhitung kemarin (1/9), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka. Baik pelajar tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sudah harus menjalani KBM secara formal di sekolahnya.
''Namun untuk jumlah peserta didiknya tetap harus dibatasi. Tetap diberlakukan sistem rolling karena per kelas dibatasi 30 persen dari jumlah normal,'' kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, H. Guntur, S.Sos.
Sementara Kabid Pendidikan dan Pembinaan, Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Heri Aryanto, M.Pd mengingatkan seluruh sekolah tetap menaati protokol kesehatan (prokes). Itu sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Nomor 800 Tahun 2021 tentang Penerapan KBM Normal.
''Jangan sampai KBM tatap muka ini justru menimbulkan cluster baru Covid-19. Makanya sarana cuci tangan harus disediakan dan seluruh pelajar dan tenaga pendidik wajib memakai masker di sekolah,'' tukas Heri.
Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan, seluruh orangtua benar-benar mengecek persiapan belajar anaknya. Mulai dari keperluan belajar hingga peralatan penunjang prokes. Pastikan anaknya memakai masker dan membawa hand sanitizer saat berangkat ke sekolah.
''Covid-19 benar-benar menjadi ancaman sehingga semua orang harus disiplin menerapkan pola hidup sehat. Namun di sisi lain, sekolah tetap harus jalan karena apa jadinya generasi muda kalau sampai belajarnya terganggu,'' tandas wabup.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: