Dalam Rangka Harpelnas, BP Jamsostek Gelar Vaksinasi Bersama Para Pekerja
BENGKULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Provinsi Bengkulu menggelar vaksinasi bersama para pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek, Senin (6/9). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Happy.
Kegiatan vaksinasi bersama ini dilaksanakan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2021. Vaksinasi digelar selama 2 hari dimulai pada Senin (6/9) dan Selasa (7/9). Ada 250 peserta yang akan mengikuti vaksinasi pertama.
Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Bengkulu, Muhammad Nuh mengatakan, peserta vaksin sebanyak 250 orang tersebut merupakan pegawai BP Jamsostek dan pekerja yang terdaftar BP Jamsostek.
"BP Jamsostek memiliki cita-cita bagaimana menciptakan pekerja yang sejahtera, tentu ini juga seiring sejalan dengan keinginan pemerintah daerah ingin menciptakan semua masyarakat sejahtera adil dan makmur,” jelas Muhammad Nuh.
Lanjut Nuh, kegiatan ini digelar bersamaan dengan Harpelnas 2021. Kegiatan vaksinasi pun berjalan lancar. "Walaupun sudah divaksin, protokol kesehatan harus tetap diterapkan, masker jangan lepas, mencuci tangan, dan jaga jarak," ingatnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya kegiatan vaksinasi bersama ini, terkhususnya untuk para pekerja. Vaksinasi ini merupakan langkah pertama untuk penekanan angka kasus Covid-19. "Yang sudah vaksin belum tentu kekebalan tubuhnya terjaga. Protokol kesehatan masih tetap harus dilakukan," katanya.
Secara bersamaan, BP Jamsostek juga memberikan penyerahan santunan kecelakaan kerja kepala ahli waris almarhum Ivan Raynaldi, karyawan Gans Energi Indonesia sebesar Rp 184 juta. Kemudian, penyerahan bantuan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sumardi, karyawan Semarak Bengkulu sebesar Rp 42 juta.
"Bantuan ini kita serahkan kepada ahli waris yang terdaftar BP Jamsostek. Semoga bantuan dapat bermanfaat bagi para ahli waris," harap M. Nuh. (chy/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: