Terdampak Covid-19, PKL dan Warung Dapat Rp 1,2 Juta
BENGKULU - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, ia menjelaskan Pemerintah Pusat telah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). "Jadi memang ada bantuan yang baru lagi. Pemerintah selalu melihat untuk bagaimana untuk membantu masyarakat yang masih terdampak, dan belum mendapatkan bantuan. Kali ini pedagang kaki lima, warung yang belum mendapatkan bantuan di level 4. Untuk Bengkulu, itu masuk hanya di Kota Bengkulu," kata Iskandar, kemarin. Dijelaskannya, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Dan itu nanti didata oleh kepolisian. Karena untuk bantuan PKL warung nanti disalurkan oleh kepolisian. Jadi olres yang mendata, yang mendata untuk penerima bantuan ini. Sebesar Rp 1,2 juta," imbuhnya. Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan, juga menjelaskan bantuan untuk sektor usaha mikro disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta disediakan pagu sebesar Rp1,2 triliun. "Pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," papar Syarwan. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: