HONDA

Tes Urine 8 Warga dari Penggerebekan Narkoba di Binduriang, Hanya Empat Orang Positif

Tes Urine 8 Warga dari Penggerebekan Narkoba di Binduriang, Hanya Empat Orang Positif

 

PUT – Penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan upaya pengembangan pascapenangkapan bandar sabu bernisial JA alias Je (31) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Terdakwa Penyerobotan Lahan Pelindo Dituntut Hukuman Berbeda

Di mana JA alias Je yang merupakan residivis kasus pencurian disertai kekerasan (curas) ini, diamankan bersama tujuh orang lainnya.

Informasi terbaru, dari keterangan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB , hasil pemeriksaan urine hanya empat orang yang dinyatakan positif.

Masing-masing JA alias Je, Fe, EJ dan AJK. Sedangkan empat lainnya, tes urine dinyatakan negatif. BACA JUGA: Utang Pajak Randis Pemkab Kaur Masih Rp 500 Juta

‘’Untuk hasil tes urine, memang hanya empat yang dinyatakan positif,’’ sampai Tomy.

Dijelaskan Tomy, untuk Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Wa alias Dina (23) yang diamankan bersama JA hasil cek urinenya negatif.

Lalu, untuk MB alias Mamat diketahui berprofesi sebagai tukang ojek yang mengantar Fe untuk menjual motor.

Namun ternyata sesampai di lokasi Fe malah mengkonsumsi sabu.

Sedangkan untuk TCN dan Ar alias Iwan mengaku memang berniat mengkonsumsi sabu, namun belum sempat polisi sudah melakukan pengerebekan. BACA JUGA: Bobol Asrama Siswi dan Rampas Handphone, Warga Pasar Bawah Diciduk Polisi

‘’Namun ini masih kita dalami serta sudah dilakukan gelar perkara dan rencananya besok (hari ini, red) dilakukan penetapan tersangka untuk para pelaku. Namun berapa orang dari delapan yang diamankan ini jadi tersangka dan seperti apa petanya, kita lihat besok (hari ini,red) saja. Termasuk pengembangan dugaan rumah JA alias Je yang dijadikan tempat arena judi jackpot,’’ sampai Tomy

Ditambahkan Tomy, khusus untuk perkara kepemilik senpi beserta amunisi ilegal tersebut, JA alias Je sudah tersangka. BACA JUGA: Bawa Hasil PCR Palsu, Pemuda Asal Musi Rawas Diamankan KKP, Sudah Ratusan Dokumen Disita

‘’Untuk kepemilikian senpi rakitan miri jenis Revolver sudah ditetapkan tersangka untuk JA alias Je," ujar Tomy. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: