HONDA

Akhir Cerita Cinta Tersangka Togel, Menikah di Polres, Kembali ke Sel Tahanan Usai Ijab Kabul

Akhir Cerita Cinta Tersangka Togel, Menikah di Polres, Kembali ke Sel Tahanan Usai Ijab Kabul

KEPAHIANG - Salah satu tersangka perkara dugaan perjudian toto gelap (togel) yang diamankan Satreskrim Polres Kepahiang beberapa hari lalu, RI (23) warga Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi (15/9) menikah di gedung Satreskrim Polres Kepahiang. BACA JUGA: Tim Dosen Prodi Arsitektur Unib Tingkatkan Kapasitas Pokdarwis dan Masyarakat Kemumu Melalui Perencanaan Rute Wisata Partisipatif

Pernikahan ini difasilitasi oleh Satreskrim Polres Kepahiang, lantaran tersangka RI sebelum ditangkap sudah merencanakan tanggal pernikahan dengan gadis pujaan hatinya, YU (20) warga satu desa dengan tersangka, pada hari ini.

"Tersangka kita amankan 10 hari sebelum tanggal pernikahan yang telah ditetapkan oleh kedua pihak keluarga dia dan calon istrinya. Sehingga walau tersangka tersandung perkara hukum setelahnya, kita tetap membantu memfasilitasi pernikahan keduanya," terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH. BACA JUGA: Bobol Asrama Siswi dan Rampas Handphone, Warga Pasar Bawah Diciduk Polisi

Pantauan rakyatbengkulu.com di lokasi, prosesi ijab kabul antara tersangka dan mempelai wanita tampak berjalan khidmat.

Dihadiri oleh kedua pihak keluarga, dan petugas dari KUA, prosesi tersebut dilakukan di salah satu ruangan gedung Satreskrim Polres Kepahiang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. BACA JUGA: Polisi Temukan Janin Hasil Aborsi, Dikubur Menggunakan Kaos dan Pembalut

"Untuk prosesinya, kita batasi jumlah orang yang ada dalam ruangan yakni sebanyak 10 orang, yang terdiri dari penghulu, kedua mempelai, saksi dan kedua pihak keluarga," terang Malau. BACA JUGA: Tes Urine 8 Warga dari Penggerebekan Narkoba di Binduriang, Hanya Empat Orang Positif

Setelah menjalani ijab kabul pernikahan, tersangka tetap harus kembali ke sel tahanan Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perkara yang dilakukannya.

"Setelah menikah, tersangka kita kembalikan ke sel tahanan, guna proses penyidikan perkara lebih lanjut," demikian Malau. (sly)

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: