HONDA

Dikeroyok Teman karena Menolak Diajak Nodong, Residivis Curas Diciduk Polisi

Dikeroyok Teman karena Menolak Diajak Nodong, Residivis Curas Diciduk Polisi

 

CURUP – Anggota Opsnal Polres Rejang Lebong (RL), kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB berhasil membekuk seorang residivis kasus curas berinisial Pu (26) warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara.

Pu diduga kuat menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Reki Ramdan Saputra (25), warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). BACA JUGA: Curi Handphone untuk Berpoya-poya, ABG Diamankan Polisi

Menariknya, aksi pengeroyokan yang dilakukan Pu bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran, lantaran korban menolak saat diajak untuk melakukan aksi penodongan.

Aksi pengeroyokan sendiri dilakukan Pu bersama tiga rekannya, saat mereka bersama korban nongkrong di Simpang Empat Prambanan Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara 12 September 2021 silam.

Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Pratyitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.Ik kepada RB, pelaku Pu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang berada di wilayah Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. BACA JUGA: Keluar Penjara Residivis Tembakau Gorila Jadi Kurir Sabu, Diciduk Polisi Bersama 40 Paket Sabu Siap Edar

Pu diamankan bersama rekannya tanpa perlawanan dan sudah mengakui perbuatannya.

‘’Setelah kita dapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan tadi siang (kemarin, red) mendapatkan informasi pelaku ada di wilayah Kelurahan Air Bang. Kita langsung turunkan personil ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku,’’ sampai Rahmat.

Terkait motif pengeroyokan, terang Rahmat, hasil penyelidikan bermula saat korban diajak bertemu oleh pelaku terkait rencana bisnis.

Namun saat bertemu, ternyata pelaku membujuk korban untuk ikut melakukan aksi penodongan.

Hal ini kemudian ditolah oleh korban dan mebuat pelaku emosi dan langsung memukuli korban. BACA JUGA: Hasrat Terpendam, Pria Ini Coba Garap Istri Tetangga Saat Suaminya Pergi

‘’Saat korban dipukuli oleh pelaku, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga pelaku lainnya dan ikut menganiaya korban. Untuk tiga rekan pelaku sudah kita kantongio identitasnya dan masih dalam upaya pengejaran. Untuk rekan pelaku yang ikut diamankan tadi, sudah kita perbolehkan pulan setelah dimintai keterangan," ujar Rahmat. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: