HONDA

Sama-sama Korban Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Kuasa Hukum: Kan Aneh Dilaporkan

Sama-sama Korban Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Kuasa Hukum: Kan Aneh Dilaporkan

 

BENGKULU - Terlapor atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ke luar negeri Sukardi didampingi kuasa hukumnya yakni Nedyanto Ramadhan, mendatangi Mapolda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (17/9).

Sukardi dilaporkan pada Desember tahun 2019 oleh warga Bengkulu Utara, lantaran telah diduga merugikan pelapor sebesar Rp 15 juta. BACA JUGA: Bahaya! Lantai Jembatan Jebol Masih Dilalui, Jadi Akses Utama Masyarakat

Modusnya, menjanjikan pekerjaan di luar negeri dari PT. Surya Jaya Utama Abadi, namun tidak diberangkatkan.

Pelapor mengetahui adanya lowongan pekerjaan ke luar negeri tersebut dari Sukardi, sehingga memilih untuk melaporkan Sukardi.

Kuasa hukum pelapor, Nedyanto Ramadhan ketika diwawancarai menepis atas tuduhan yang mengarah kepada kliennya tersebut.

Dirinya menyebutkan bahwa terlapor bukanlah pelaku dari dugaan penipuan tersebut, melainkan terlapor juga menjadi korban penipuan atas tawaran pekerjaan ke luar negari tersebut.

"Hari ini klien kita kooperatif datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas dugaan yang dilayangkan kepadanya. Namun dari pengakuan klien kami sendiri bahwa dirinya jugalah korban bersama dengan si pelapor," kata Nedyanto. BACA JUGA: Harga Sawit Naik, Sayang Pupuk juga Ikut-ikutan

Ia menyebutkan terkait tuduhan pelapor, bahwa terlapor diduga mengakomodir keberangkatan ke luar negeri di bantah oleh pihaknya.

Menurutnya, pengurusan paspor maupun lainnya sebagai syarat keberangkatan tersebut dilakukan secara masing-masing oleh pelapor dan terlapor, dan pertemuan antara keduanya terjadi di bandara.

Namun mengapa laporan penipuan tersebut dilayangkan pelapor kepada terlapor padahal keduanya adalah sama-sama korban.

"Tidak ada yang mengurus ataupun mengkoordinir untuk keberangkatan ke luar negeri itu. Uang dan biaya diurus masing-masing dan ketemunya di bandara untuk sama-sama berangkat. Namun ternyata ditipu dengan modus untuk kerja. Kan aneh padahal sama-sama korban tapi kenapa dilaporkan ke Polda Bengkulu," bebernya.

Lanjut Nedyanto, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melapor balik pelapor. BACA JUGA: Malu-malu, Mau! Kompak Tunggu Instruksi Gubernur, Jadwal-Tahapan Pemilu 2024 Belum Pasti

Lantaran, pelapor dianggap telah salah orang untuk melaporkan kasus penipuan lowongan kerja ke luar negeri tersebut. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: