HONDA

Pulang “Belanja” Sabu dari Padang Guci, Dua Pria BS Dicokok Aparat

Pulang “Belanja” Sabu dari Padang Guci, Dua Pria BS Dicokok Aparat

   

rakyatbengkulu.com -  Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS), (19/9) berhasil mengamankan dua terduga pengedar  sabu, masing-masing Mc (23) warga Kedurang dan Su (28) warga Kota Manna.

BACA JUGA: Empat Warga Digerebek Narkoba di Binduriang Direhab

Dari keduanya, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan enam paket sabu. Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Hermanto Purba saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan dua terduga pengedar sabu.

Keduanya diamankan setelah bertransaksi sabu dari Padang Guci, Kabupaten Kaur.  "Ya dua orang, saat ini telah diamankan di Mapolres BS untuk menjalani pemeriksaan," kata Purba.

BACA JUGA: Bawa Sabu, Warga Curup Diringkus

          Diceritakan Purba, awal penangkapan keduanya saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba.

Mendapat informasi ini, anggota Sat Resnarkoba Polres BS langsung melakukan pemantauan terhadap keduanya. Benar saja, dua terduga pelaku Sabtu (18/9) menuju Padang Guci.

BACA JUGA: Tak Sengaja Menyenggol, Ditujah hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Tidak ingin lolos, anggota melakukan pengintaian. Dan akhirnya satu terduga Mc berhasil diamankan di Kota Manna pukul Minggu dini hari pukul 01.30 WIB.

Dengan barang bukti enam paket sabu, 66 plastik bening, 4 pipet, 2 kaca pirek, 1 korek dan Hp.  Namun, satu terduga sempat melarikan diri, akan tetapi tim Opsnal Sat Resnarkoba tidak kehabisan akal.

Sehingga Minggu pagi, Su pun berhasil diamankan pukul 09.30 WIB di Kota Manna. Alhasil kedua terduga pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres BS.

BACA JUGA: Utang Ditagih Malah Ngamuk, Main Ancam Pisau Pula

"Barang tersebut dibeli di Padang Guci, dari keterangan sementara keduanya ini adalah pengedar dan telah enam bulan melakukan pekerjaan ini," terang Kasat Narkoba

          Kendati demikian, Purba tidak langsung mempercayai pengakuan keduanya bahwa baru enam bulan mengedarkan narkoba.

BACA JUGA: Waspadai Penyakit Cacingan Hewan Ternak, Begini Ciri-cirinya

"Tunggu pemeriksaan selanjutnya, semuanya akan terungkap," tutup Kasat Narkoba. (tek/ rakyatbengkulu.com) Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: