HONDA

Hibah BNPB Hanya 3 Diakomodir, Itupun Belum Tentu Tuntas

Hibah BNPB Hanya 3 Diakomodir, Itupun Belum Tentu Tuntas

TUBEI - Dari 9 kegiatan fisik penanggulangan bencana yang diusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong ke pusat, hanya tiga yang diakomodir. BACA JUGA: Begini Sosok Retno, Rektor Terpilih di Mata Mahasiswa Unib

Itupun belum tentu bisa dilaksanakan tahun ini mengingat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum verifikasi lapangan.

Kegiatan fisik hibah APBN itu, rekonstruksi jembatan di Desa Sukau Kayo-Desa Gunung Alam senilai Rp 1,35 miliar.

Kemudian rekonstruksi pelapis Sungai Air Kotok di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara senilai Rp 15,6 miliar. BACA JUGA: Serahkan Lahan 1,7 Ha Untuk Relokasi Warga

Satunya lagi, rekonstruksi pelapis Sungai Air Kotok di Kecamatan Amen senilai Rp 26,1 miliar.

''Kalau kami siap saja melaksanakannya. Tergantung kapan dan seperti apa hasil verifikasi  lapangan dari pusat,’’ kata Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si.

Sementara Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Lebong, Toton, ST memastikan nilai yang tertera dalam proposal bersifat dinamis.

Masih bisa berubah tergantung hasil verifikasi lapangan. BACA JUGA: Batal Gugat Tapal Batas Kabupaten, Dewan Panggil Bupati

Bahkan tidak menutup kemungkinan nilainya ditambah mengingat kondisi fisik titik rawan bencana yang sudah semakin parah.

''Begitu juga untuk waktu pengerjaan, tidak mesti mengikuti tahun anggaran. Kalaupun dananya baru turun Desember nanti, artinya pekerjaannya berkemungkinan besar dikerjakan tahun depan (2022, red),’’ jelas Toton.

Diketahui 6 usulan lain yang ditolak BNPB antara lain, rekonstruksi Jembatan Air Racun di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara senilai Rp 850 juta. BACA JUGA: Menyusul Mufran Imron Ditahan Jaksa, Eks Bendahara KONI “Ngaku” Tidak Memakai Uang

Selanjutnya, rekonstruksi jembatan gantung di Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning senilai Rp 2,3 miliar.

Lainnya, rehabilitasi Jembatan Air Lemeu di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya senilai Rp 437 juta.

Rekonstruksi Jembatan 2 di Desa Sukau Kayo-Desa Gunung Alam senilai Rp 1,54 miliar. BACA JUGA: Tak Punya Kantor, 7 OPD Pemkab Kepahiang Ini Menumpang

Rekonstruksi pelapis Sungai Air Ketahun di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Bingin Kuning senilai Rp 1,2 miliar. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: