HONDA

SKD Susulan hanya Boleh Diikuti Peserta Positif Covid-19

SKD Susulan hanya Boleh Diikuti Peserta Positif Covid-19

 

ARGA MAKMUR – BKN menyiapkan tes susulan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagai peserta tes CPNS. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menjelaskan, tes susulan tersebut hanya bagi peserta yang terpapar Covid-19. Itupun harus melapor dan menunjukan bukti ke panselda.

“Sesuai dengan surat dari BKN, selain alasan terpapar Covid-19 maka tidak kita berikan SKD susulan. Kecuali jika memang ada pembertahuan lanjutan lagi,” katanya.

Kebijakan tes susulan ini lantaran untuk tahun ini peserta wajib menunjukkan bukti sudah melakukan swab PCR dengan waktu paling lama dua hari atau rapid antigen paling lama satu hari sebelum tes. Sehingga diberikan waktu untuk tes susulan. “Syaratnya nanti menunjukkan bukti PCR atau antigen itu. Selain alasan tersebut, peserta tidak kita izinkan mengikuti tes susulan,” katanya.

SKD akan dilaksanakan 8-12 Oktober mendatang di Universitas Bengkulu (Unib). Pemkab BU masih menunggu jadwal tes tiap peserta per sesinya sehingga masing-masing peserta bisa menyiapkan diri untuk pelaksanaan tes. “Saat ini kita baru mendapatkan jadwal pelaksanaan tes dan masih menunggu jadwal per sesi,” ujar Budi.

Panselda juga terus berkoordinasi dengan Unib terkait dengan pelaksanaan SKD nantinya. Unib sudah menyiapkan pelaksanaan tes mulai dari jarak antar komputer, kapasitas ruangan hingga ruang khusus bagi peserta dengan suhu tubuh tinggi.     “Untuk Unib sudah sangat siap dan kita terus berkoordinasi. Kita tinggal menunggu waktu pelaksanaan,” pungkas Budi.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: