HONDA

Tes PPPK Dilaporkan ke Kemendikbud, Ketua PGRI: Tak Adil Bagi Guru Honorer

Tes PPPK Dilaporkan ke Kemendikbud, Ketua PGRI: Tak Adil Bagi Guru Honorer

   

ARGA MAKMUR – Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, MM, M.Si menerbitkan maklumat dan dikirimkan ke Mendikbud Ristek. Ini terkait pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru yang dinilainya tidak adil bagi tenaga non PNS yang sudah bertugas

Dalam Maklumat tersebut berisi 7 point. Diantaranya ia menilai passing grade (PG) yang ditetapkan dalam tes kemarin sangat tinggi sehingga memang sangat minim peserta yang nilainya bisa melampaui PG yang ditentukan. BACA JUGA: Cek Persentase Kelulusan PPPK Tahap I, Diumumkan ke Akun Masing-masing Peserta

“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh guru. Kami persentasekan, yang bisa lolos PG tidak sampai 20 persen dari peserta. Ini menandakan ini bermasalah,” kata Haryadi.

Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian hal khusus bagi guru non PNS dengan mengangkat guru non PNS yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun atau berusia lebih dari 35 tahun sebagai PPPK. Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari pemerintah bagi guru.

“Mereka sudah berjuang untuk pendidikan, dengan usia diatas 35 tahun mereka tidak bisa menjadi CPNS. MEreka harus diangkat tanpa tes sebagai PPPK. Saya tahu yang dirasakan guru, saya juga dulu honorer,” ujar Haryadi yang nampak menangis.

Opsi lainya yang ia meminta pemerintah pusat untuk tetap membuka pelaksanaan tes CPNS guru ditambah dengan pelaksanaan tes PPPK. Namun jumlah kuota harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidikan di sekolah.

“Jika memang ingin memajukan pendidikan sekaligus kesejahteraan guru, harus ada langkah konkrit. Jangan jadikan guru selalu menjadi objek penderita,” tandasnya.

Surat tersebut kemarin juga ditembuskan ke gubernur. Ia berharap gubernur membuat surat yang sama untuk bersama-sama memperjuangkan hak guru di Provinsi Bengkulu. Apalagi permasalahan PG PPPK sudah menjadi permasalahan nasional.

“Kita harus berani menjadi pendobrak. Saya berharap Pak Gubernur nantinya juga bersama berjuang untuk guru di Provinsi Bengkulu. Minimal dengan surat yang sama,” tegas Haryadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, menyampaikan sebanyak 56 peserta Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 yang berhalangan mengikuti ujian. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: