Dipengaruhi Miras, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Pantai Panjang
BENGKULU - Masih ingat kasus penikaman yang merenggut nyawa AO (26), pemuda Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, di salah satu kedai di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Samban beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Cekcok di Kedai, Pemuda Kampung Kelawi Tewas Ditujah, Pelaku Diamankan
Motif dan modus tersangka EF (32), warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terungkap.
Keributan dipicu karena pelaku kesal dengan korban, di kedai Pantai Panjang menjadi motif kejadian.
Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady dalam konferensi pers, Jumat (24/9).
Di lokasi, antara keduanya sama-sama tamu.
Korban dan tersangka yang sedang dalam pengaruh minuman keras sedang asik berjoget di TKP.
Namun saat sedang berjoget tersebut, korban dan tersangka tidak sengaja bersenggolan hingga kemudian sempat terlibat perkelahian antara keduanya. BACA JUGA: Dua ABG Ditangkap Warga, Maling Panel Lampu Jalan
Saat berkelahi, korban sempat memegang pinggangnya yang dikira oleh tersangka korban hendak menggeluarkan senjata tajam.
Lantas tersangka minggir dan keluar kedai untuk mengambil senjata tajam miliknya, hingga langsung mendekati korban dan melakukan penikaman.
"Awal mulanya karena pengaruh minuman keras, kemudian joged dan sengolan. Sempat terjadi perkelahian antar keduanya, kemudian tersangka yang memang membawa senjata tajam dan langsung menikam korban," sampai kapolres, Jumat (24/9).
Dirinya juga menambahkan, korban setelah menerima tikaman senjata tajam dari pelaku kemudian langsung terkapar di lokasi dan meninggal dunia di tempat sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
"Setelah menerima tikaman, korban meninggal di tempat," tambahnya.
Akibat perbuatannya tersebut terancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa pihaknya ke depan akan melakukan pengawasan dan peredaran minuman keras tanpa izin agar gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Bengkulu dapat dilakukan pencegahan. BACA JUGA: Hati-hati Jangek Berbahan Babi, Polisi Temukan Penampungan Daging Babi Ilegal
"Intinya antara tersangka dan korban tidak saling mengenal dan kenapa sampai terjadi peristiwa tersebut karena memang terpengaruh minuman keras," kata Kapolres. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: