HONDA

Penataan Pantai Panjang Tahap II, Peruntukan Bangunan Masih Dievaluasi

Penataan Pantai Panjang Tahap II, Peruntukan Bangunan Masih Dievaluasi

BENGKULU - Penataan Pantai Panjang Tahap II Pasir Putih telah tuntas dikerjakan sejak Desember tahun lalu. Saat ini, tinggal menunggu waktu penyerahan dari kementerian ke pada Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebagai pemilik aset. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengungkap dari pertemuan dengan pihak Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu dua minggu yang lalu. Diketahui, jika saat ini pihaknya menunggu hasil evaluasi Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu berkenaan dengan peruntukan bangunan dari penataan Pantai Panjang itu.

“Kalau ini kan orang kementerian PUPR-nya melihat. Dalam artian di pasir putih itu sudah banyak pedagang lagi, nah ini dievaluasi dulu, peruntukannya oleh kementerian. Jadi dia akan melihat dulu, nanti hasil evaluasi akan disampaikan ke kita,” ungkap Hamka, Jumat (24/9).

Untuk diketahui, dalam penataan Pantai Panjang Tahap II ini dialokasikan dana senilai Rp 10 miliar untuk pengerjaan. Dimana di kawasan itu dibangun sebanyak 25 kios, dengan konsep bangunannya Kembali Ke Alam. Hamka menjelaskan jika saat ini, penggunaan dari bangunan penataan Pantai Panjang termasuk Taman Pasir Putih dinilai tidak sesuai dengan progres peruntukan bangunan.

“Sampai dimana, dia akan melihat dulu peruntukannya, sebab peruntukan pasir putih yang lama itu tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi dia akan evaluasi dulu itu. Baru nanti selanjutnya  akan penyerahan," tukas Hamka.

Dijelaskannya, belum diserahterimakan bangunan tersebut. Dikhawatirkan, bangunan yang anggarannya dari pemerintah pusat ini akan terbengkalai. Untuk itu, pihaknya akan seoptimal mungkin mengambil kebijakan bagi fasilitas hasil penataan Pantai Panjang itu.

“Sekarang sudah mulai evaluasinya, beberapa hari lalu juga sudah bertemu dengan saya, nah sekarang kita menunggu feedback dari mereka nanti. Yang mana saja yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan nanti akan kita tindak lanjuti. Kita siap menindaklanjuti, yang mana tidak sesuai dengan peruntukan maka kita sesuai kan dengan progres yang dibuat oleh kementerian,” jelas Hamka.

Terpisah, Kepala Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Daniel Kuddi Sangle menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahapan evaluasi dari bangunan dari penataan Pantai Panjang itu. Saat ditanyai tentang perkembangan evaluasi tersebut, ia belum bisa berkomentar. Pasalnya, masih dalam kajian tim dari Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu.

“Ini masih dievaluasi. Rencananya sekitar minggu depan kita akan sampaikan hasil dari evaluasi itu, ke Pemprov Bengkulu. Nanti akan kita sampaikan secara detail, hasil dari evaluasi peruntukan bangunan itu,” kata Daniel. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: