114 Ranmor Terjaring Razia, Ditahan Sebulan, Antisipasi Balap Liar
BENGKULU - Antisipasi Balap Liar (Bali) yang kerap dilakukan oleh anak muda di Kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu terus digencarkan oleh Polres Bengkulu. Sejak dua pekan terakhir sudah ratusan kendaraan motor (ranmor) terjaring razia Satlantas Polres Bengkulu. Lantaran melakukan kegiatan balap liar.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menyebutkan, sejak dua pekan terakhir sudah sebanyak 114 kendaraan terjaring razia. Sebagian besar di antaranya, yakni kendaraan yang memiliki kelengkapan tidak sesuai standar. Seperti knalpot racing, dan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi.
"Terkait kamtibmas, yaitu antisipasi balap liar dari langkah-langkah yang sudah Polres Bengkulu lakukan, sudah mengamankan sebanyak 114 unit roda dua," sampai kapolres.
Sebagai efek jera bagi pelaku balap liar, sejumlah kendaraan tersebut selanjutnya diamankan selama satu bulan ke depan. Yang selanjutnya nanti akan kembali diserahkan kepada pemilik dengan syarat para pemilik kendaraan harus membuat pernyataan ntuk tidak mengulangi kegiatan serupa. Diketahui oleh orangtua atau wali mengingat sebagian besar pelaku balap liar adalah remaja dan anak muda.
"Untuk kendaraan yang knalpot masih racing, kita meminta kepada pelaku balap liar atau keluarga mengganti benda tersebut di tempatkan sesuai dengan standar. Sebelum nantinya kita kembalikan kepada pemilik. Ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak melakukan lagi," tambahnya.
Sementara itu, untuk knalpot racing dan kendaraan tanpa dokumen yang sah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian. Pihaknya akan tetap melakukan pencegahan kegiatan balap liar yang akhir-akhir ini memang kerap terjadi di wilayah Kota Bengkulu.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: