Bantuan Gas Subsidi Gratis, Tunggu Izin Menteri
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Program gas subsidi 3 kg yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menunggu kajian teknis dari beberapa pihak. Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PPP, Ariyono Gumay mengatakan bahwa Pemkot Bengkulu sudah menganggarkan uang sebesar Rp 2,9 miliar untuk program ini. Namun program gas subsidi gratis ini baru bisa terealisasi setelah mendepat persetujuan dari Kementerian ESDM. “Akan direalisasikan setelah mendapat persetujuan dari Kementrian ESDM dan Pertamina pusat terkait regulasi yang mengatur hal tersebut,” singkatnya. BACA JUGA: Nama Kades Disebut-sebut Tersangka OTT, Kades Segera Diperiksa Selanjutnya ia menyampaikan program gas gratis itu sangat bagus untuk membantu masyrakat yang kurang mampu. “Tapi karena menggunakaan anggaran APBD atau duit negara bukan pribadi maka dalam melaksanakannya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait penyaluran Gas subsidi pemerintah,” katanya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I sekaligus kepala Dinas (Kadis) komunikasi dan informasi Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Eko Agusriyanto saat dihubungi oleh RB mengatakan memang program gas subsidi gratis itu masih dalam tahap membuat tahap-tahap dan prosedur. “Untuk anggarannya sendiri masuk di APBD Perubahan. Kita masih menunggu kajian teknis dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu dan kerja sama dengan Pertamina, selanjutnya baru kita lakukan,” ujarnya. BACA JUGA: Liku Sembilan Sudah Bisa Dilewati, Tapi Harus Tetap Hati – hati Kemudian harus ada pertanyaan kelangkaan gas subsidi 3 kg, kemudian ada kajian dari pertimbangan teknis. “Harus ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilewati agar tidak menjadi persoalan secara aturan,” tambahnya. Selanjutnya ia mengatakan anggaran sudah tersedia di APBD perubahan tetapi belum tahu secara pasti berapa yang akan dianggarkan. “Sesuai dengan aturan dan sesuai dengan kebutuhan,” singkatnya.
Ini Syarat Penerima
Eko menyampaikan untuk syarat-syarat penerima bantuan gas subsidi 3 kg tersebut. Yakni untuk para janda miskin, tidak mempunyai pekerjaan tetap atau serabutan. Selanjutnya untuk masyarakat yang belum memiliki rumah tetap atau ngontrak. Baca Selanjutnya>>>Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: