Mantan Perangkat Desa Polisikan Bendahara Desa, Palsukan Tanda Tangan
BENGKULU - Mantan perangkat Desa Simpur Ijang Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Diantoso (28) bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Kamis (30/9). Guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.
Didampingi kuasa hukumnya, ia menceritakan bahwa dugaan tindak pemalsuan tanda tangan yang dialaminya diduga dilakukan terlapor AS, bendahara Desa Simpur Ijang. BACA JUGA: Jaksa Kesulitan Tangkap Terdakwa, Sidang Tipikor TPA In Absentia
Di mana pelapor merupakan mantan Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Simpur Ijang telah mengundurkan diri dari jabatannya pertanggal 30 Januari 2020. Namun terlapor diduga memalsukan tanda tangan korban pada Laporan Alokasi Dana Desa APBDESP 2020,.
Juga Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Tahap Akhir Desa Simpur Ijang Tahun 2020.
"Tanda tangan saya dipalsukan pada Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Desa tahun 2020 dibuat pada akhir tahun 2020. Padahal saya sudah mengundurkan diri sejak 30 Januari 2020. Ini ketahuannya pada bulan Februari 2021," kata mantan perangkat desa ini.
Ia menyebutkan, mengetahui bahwa tanda tangannya diduga dipalsukan saat BPD Desa Simpur Ijang yang menemukan kejanggalan pada dokumen laporan tersebut.
"Tahu dari BPD, karena di situ ditemukan kejanggalan. Bahwa sebenarnya saya sudah mengundurkan diri, namun masih ditemukan tanda tangan saya pada dokumen laporan itu. Padahal saat ini sudah ada orang baru yang menggantikan posisi saya dulu," tambah Diantoso.
Cek di Inspektorat
Sementara itu kuasa hukum pelapor, Joni Bastian SH mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait pemerintah desa pascamengundurkan diri dari jabatannya. BACA JUGA: Calo PPPK, Oknum Guru Bantah Terima Uang, Tidak Ada Kuitansi Rp 100 Juta
"Kalau dari pernyataan klien kita ini diduga dilakukan oleh oknum bendahara desa atas perintah kepala desa. Nah, klien kita ini tanpa dikonfirmasi begitu di cek di inspektorat ternyata ada tanda tangan dia di dokumen laporan desa tersebut. Sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini," demikiannya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: