Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp 48,8 Miliar
CURUP, rakyatbengkulu.com – Hingga saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mencatat tunggakan peserta di Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah mencapai Rp 48,8 miliar. Tunggakan kepesertaan mandiri tersebut, mulai dari dari 1-24 bulan, baik peserta kelas 1, 2 dan kelas 3 yang tersebar dalam wilayah empat kabupaten. Masing-masing Kabupaten RL, Bengkulu Utara, Lebong dan Kabupaten Kepahiang dengan jumlah 63.759 peserta penunggak. BACA JUGA: Rumah dan Dua Unit Mobil Warga Cimanuk Hangus Dilalap Si Jago Merah Dijelaskan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup Novi Kurniadi kepada RB, tunggakan tersebut rinciannya di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 23,028 miliar dengan jumlah penunggak 31.392 jiwa. Lalu Kabupaten Kepahiang sebanyak Rp 13, 045 miliar dengan jumlah penunggak mencapai 17.451. ‘’Kemudian Kabupaten Lebong mencapai Rp 6, 003 miliar dengan penunggak sebanyak 8.587 peserta dan terakhir Kabupaten RL sebanyak 6,739 miliar dengan jumlah penunggak mencapai 6.329 peserta,’’ rinci Novi. BACA JUGA: Mobnas Mantan Bupati Dilelang Dilanjutkan Novi, untuk mengurangi jumlah tunggakan tersebut, mereka terus meningkatkan upaya penagihan. Baik melalui nomor telepon masing-masing peserta, maupun penagihan yang dilakukan oleh kader JKN dengan mendatangi rumah-masing peserta. ‘’Karena tunggakan ini akan terusmelekat kepada peserta, walaupun nantinya mereka ini dialihkan menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran, red),’’ demikian Novi.(dtk/rb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: