Usulkan Labkeswan di Tiga Kabupaten, Gubernur Jamin Ketersediaan Vaksin Rabies
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjamin ketersediaan vaksin rabies, untuk disuntikkan kepada hewan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies.
Untuk itu, ia mengingatkan dan mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, untuk dapat divaksin maupun tidak melepas tanpa pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Kita menjamin ketersediaan vaksin baik melalui BPBD maupun APBN itu jumlahnya ribuan dosis, kemudian vaksinasi massal pada Hari Rabies Sedunia yang alhamdulillah seribuan vaksin telah dilakukan, juga pengetatan mobilisasi hewan yang terkadang kita masih lengah karena sangat potensial membawa penyakit,” kata Rohidin.
Hal itu dikatakannya usai memaparkan komitmen dan program - program Provinsi Bengkulu dalam mengantisipasi dan mengendalikan Rabies, saatdialog bersama Menteri Pertanian untuk Pencanangan Vaksinasi Menuju Bebas Rabies 2030 zoom meeting, kemarin (8/10).
Selanjutnya, dalam rangka penanganan dan pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Bengkulu kemarin (8/10). Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan pembangunan Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) kepada Pemerintah Pusat. Jika usulan itu diakomodir, 3 kabupaten yang menjadi sasaran yakni Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Kaur. Program ini diusulkan agar pada tahun 2030 mendatang, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu bebas dari rabies.
“Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR,red) sejauh ini sebanyak 746 kasus. Dari sana artinya 124 kasus terjadi setiap bulannya atau 4 kasus dalam sehari. Sehingga dengan adanya Puskeswan maka kita berharap penanganan hewan penular rabies menjadi lebih optimal,” ungkap Rohidin.
Dijelaskannya, rabies adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf. Umumnya, virus penyebab rabies menular ke manusia melalui gigitan hewan. Rabies tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian jika tidak cepat ditangani. Di Indonesia, rabies atau yang dikenal dengan istilah Penyakit Anjing Gila, masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Jika mempunyai hewan yang berpotensi Rabies itu untuk divaksinasi, kemudian jangan melepaskan binatang peliharaan terutama anjing, terakhir kita minta mengoptimalkan peran Puskeswan, Klinik Hewan, termasuk para Dokter Hewan di lapangan, tadi kita usulkan ke Pak Menteri untuk pembangunan Puskeswan yang baru, masih ada yang belum memiliki Puskeswan," imbuhnya.
Untuk diketahui, gejala rabies biasanya muncul sekitar 30–90 hari setelah penderita tergigit hewan yang terinfeksi. Hal ini dapat membuat diagnosis rabies sedikit susah, karena penderita bisa saja lupa telah tergigit atau tercakar hewan rabies. Gejala awal yang dapat muncul meliputi, demam, kesemutan pada luka gigitan dan Sakit kepala. Guna antisipasi rabies ini, Pemprov Bengkulu terus mendukung target Indonesia untuk Bebas Rabies 2030.
Ini tercermin dari beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu telah dinyatakan bebas dari Rabies, yakni Bengkulu Utara, termasuk di pulau Enggano.Melalui berbagai program yang telah dilakukan beberapa tahun ini. Hal ini diapresiasi langsung oleh Menteri Pertanian Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, saat Dialog Interaktif Menteri Pertanian RI Bersama Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumsel, Gubernur Jateng, Gubernur NTB dan Beberapa Bupati Terkait Program Pengendalian Rabies Peringatan World Rabies Day (WRD) Tahun 2021, kemarin.
“Mungkin karena Pak Gubernur Rohidin ini Dokter Hewan ya, intinya kita semua memberikan apresiasi, karena ada isolasi, ada preventifnya divaksin yang juga harus tersedia, ya saya berharap Bengkulu bisa menjadi model, coba keluarkan regulasi yang mungkin bisa saya pelajari, mungkin nanti 10 November kita bisa bertemu di Jakarta,” ungkap Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam sambutan virtualnya di Pencanangan Vaksinasi Menuju Bebas Rabies 2030. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: