HONDA

Puluhan Lapak PKL di Pasar Panorama Dibongkar, Pemkot Tegaskan Larangan Jualan di Trotoar

Puluhan Lapak PKL di Pasar Panorama Dibongkar, Pemkot Tegaskan Larangan Jualan di Trotoar

Puluhan Lapak PKL di Pasar Panorama Dibongkar, Pemkot Tegaskan Larangan Jualan di Trotoar--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penertiban tegas dilakukan oleh tim gabungan terhadap 21 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu, Sabtu 10 Mei 2025. 

Lapak-lapak tersebut dibongkar karena melanggar aturan dengan berjualan di trotoar dan badan jalan, area yang dilarang untuk aktivitas niaga.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak terkait.

Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pendekatan persuasif tidak lagi diindahkan oleh para pedagang.

BACA JUGA:Pernah Terjebak dengan Orang Narsistik? Kenali Gejala NPD dan Cara Menghadapinya

BACA JUGA:Si Kecil Sedang GTM? Ini 7 Menu Praktis Anti GTM yang Bisa Dicoba di Rumah

“Sebelumnya kita sudah ingatkan secara persuasif, baik secara lisan maupun tertulis. Namun karena tidak diindahkan, akhirnya kami lakukan pembongkaran sebagai langkah terakhir,” kata Ganda.

Ganda menyebutkan bahwa larangan berdagang di jalan telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain penertiban, Ganda juga menekankan bahwa ini merupakan bagian dari proses relokasi pedagang ke dalam area pasar resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

“Sudah ada komunikasi dengan para pedagang, bahkan surat pemberitahuan juga telah dikirimkan. Tapi karena masih ada yang bersikeras berjualan di lokasi terlarang, maka tindakan tegas ini harus dilakukan,” tambahnya.

BACA JUGA:Kloter Terakhir Jemaah Haji Bengkulu Diberangkatkan, 379 Jemaah Menuju Tanah Suci

BACA JUGA: Tragis! Kebakaran Hancurkan Usaha Keluarga di Bumi Ayu, Pemilik Alami Luka-Luka

Pemerintah kota, lanjut Ganda, telah menyiapkan fasilitas yang layak di dalam area pasar bagi para PKL yang direlokasi. 

Penertiban akan terus berlanjut sampai seluruh pedagang mematuhi aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: