Serapan DAK Fisik Capai 41 Persen, Realisasi Tak Tuntas Terancam Disanksi
BENGKULU - Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu serapan DAK Fisik masih di angka 41 persen. Baru sebesar Rp 422,2 miliar dari pagu Rp 1,036 triliun lebih.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan menjelaskan untuk serapan anggaran DAK fisik hingga kini dari Pemprov Bengkulu dan 10 Pemda Kabupaten/Kota paling besar realisasi ada di Pemda Kabupaten Kaur. Serapan 67 persen atau Rp 71,2 miliar dari Rp 106,5 miliar.
"Jangan sampai telat, karena sanksinya tegas sekali, bisa gak cair nanti. Juga ini imbasnya ke anggaran tahun depan," pesan Syarwan.
Dijelaskannya, perlu percepatan untuk pelaksanaan kegiatan DAK Fisik sehingga penyaluran DAK Fisik dapat diajukan oleh Pemda dengan lebih cepat. Hal ini mengingat DAK Fisik memberikan efek pengganda yang besar antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, penggerakan usaha pendukung, dan sebagainya.
Penyaluran DAK fisik terkecil pada Kota Bengkulu sebesar 22 persen atau Rp 10,6 miliar dari pagu Rp 48,2 miliar. Disusul dengan, Pemda Provinsi Bengkulu yang juga baru mencapai 24 persen atau Rp 48,2 miliar dari pagu Rp 196,8 miliar. Bahkan mayoritas beberapa Pemda yang progres serapannya masih di bawah angka 50 persen.
"Bahkan masih ada juga yang di angka 20-an persen. Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai melewati batas waktu nanti," sampai Syarwan.
Sementara itu, berdasarkan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, untuk Bengkulu Utara capaiannya di angka 40 persen. Kabupaten Seluma serapan di 45 persen dan Kabupaten Lebong mencapai 32 persen."Kita terus dorong percepatan realisasi DAK fisik ini," imbuhnya.
Dijelaskannya, jumlah DAK Fisik tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020 lalu. Dimana tahun 2020 lalu Bengkulu hanya mendapat jatah DAK fisik sebesar Rp 1,018 triliun saja. Sehingga jatah DAK Fisik tahun ini bertambah Rp 28 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Imbauan kami tolong disegerakan, apalagi masih dalam pandemi jadi masyarakat sangat butuh. Baik pekerjaan maupun lainnya. Semakin cepatnya realisasi APBD APBN, mudah-mudahan ekonomi Bengkulu semakin membaik. Kita juga selalu mengingat DAK fisik maupun dana desa agar segera dicairkan," sampainya.
Pihaknya terus mengingatkan pemerintah daerah agar segera melengkapi berkas untuk proses pencairan DAK fisik ini. Apalagi, ada sanksi bagi Pemda yang tidak merealisasikan DAK fisik ini hingga akhir batas waktunya nanti.
Kendati demikian, pihaknya optimistis bahwa di Provinsi Bengkulu ini, akan bisa merealisasikan DAK fisik ini. Hal ini berkaca dari pencapaian tahun sebelumnya. "Namun kita optimis, di tahun lalu bagus realisasinya, itu realisasi 99 persen," imbuhnya.
Diketahui bahwa dari total Rp 1,036 triliun tersebut, jatah terbanyak untuk Pemprov Bengkulu. Pemprov Bengkulu mendapatkan jatah DAK Fisik pada tahun 2021 ini sebesar Rp 196 miliar lebih. "Sedangkan untuk Kabupaten Kota terbesar itu ada di Kabupaten Bengkulu Utara yakni Rp 144 miliar,"papar Syarwan.
Disusul Kabupaten Kaur yang mendapat Rp 106 miliar lebih. Kabupaten Seluma mendapatkan Rp 103 miliar lebih. Kemudian, ada Kabupaten Bengkulu Selatan yang mendapat jatah Rp 100 miliar lebih, dan Kabupaten Kepahiang dengan Rp 94 miliar. Kemudian Kabupaten Lebong Rp 74 miliar lebih, Kabupaten Rejang Lebong Rp 61 miliar lebih dan Mukomuko 52 miliar lebih. Terkecil itu ada di Bengkulu Tengah dengan total Rp 52 miliar lebih dan Kota Bengkulu yang hanya Rp 48 miliar lebih.
Realisasi DAK fisik ini juga mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos atau yang akrab dipanggil Edi Tiger meminta agar semua Pemda bergerak cepat untuk DAK fisik ini. Sehingga terhindar dari sanksi dari telatnya realisasi DAK fisik tersebut.
"Jangan sampai telat. Harus dipercepat, apalagi untuk kegiatan fisik. Kalau tidak, ini imbasnya ke anggaran selanjutnya. Jangan sampai Bengkulu tidak dapat alokasi," pinta Edi Tiger.
Menurutnya, berkaca dari pengalamannya di Kabupaten beberapa tahun sebelumnya. Dimana sempat mengalami gagal penuhi target untuk realisasi DAK fisik itu, sehingga untuk tahun berikutnya tidak mendapatkan alokasi DAK fisik.
"Pastinya kan pemerintah mikir ulang untuk kasih DAK fisik ini. Orang untuk belanja saja, tidak kelar kan. Masa mau dikasih lagi. Ini tentu pelajaran. Jangan sampai ada lagi," ucapnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: