HONDA

Tak Hanya Calo CPNS, Oknum Pejabat Setwan Juga Jual Beli Jabatan, Kantongi Rp 800 Juta

Tak Hanya Calo CPNS, Oknum Pejabat Setwan Juga Jual Beli Jabatan, Kantongi Rp 800 Juta

   

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Polisi mengamankan oknum pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu inisial HB, Kamis (15/10). HB yang baru dilantik ini bukan hanya terlibat dalam kasus penipuan dengan modus calo CPNS. N

amun juga atas kasus jual beli jabatan. BACA JUGA: Baru Dilantik, Oknum Pejabat Setwan Diciduk Polisi, Terlapor Penipuan CPNS

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady mengatakan HB sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan jual beli jabatan yang telah ditangani oleh pihaknya tersebut.  Juga dilaporkan dalam penipuan calo CPNS.

"Yang kita proses saat ini kasus penipuan dengan menjanjikan jabatan di pidum II, namun masih ada kasus lain yang dilaporkan yakni kasus penipuan calo CPNS di pidum IV dan di Polsek Muara Bangkahulu," kata kasat.

Untuk laporan penipuan calo CPNS yang dilaporkan di Polres Bengkulu, korbannya MR warga asal Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

HB mengaku dapat meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS. Asal  menyetorkan sejumlah uang yang dimintanya sebesar Rp 300 juta.

Sementara untuk laporan di Polsek Muara Bangkahulu, HB oknum pejabat setwan ini juga melakukan modus serupa dengan korban warga Kota Bengkulu. Dengan meminta uang serupa sekitar Rp 300 juta. BACA JUGA: Begini Modus Oknum Pejabat Setwan Perdaya Korban

"Dari tiga laporan ini, yang bersangkutan berhasil menipu para korban dengan mendapatkan sejumlah uang sekitar Rp 800 juta dari ketiganya," jelas kasat.

Saat ini HB telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara untuk laporan yang mengarah kepada HB sedang di proses oleh pihak kepolisian. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: