Proyek Waterpark Terancam Berhenti, Rasionalisasi Anggaran
KEPAHIANG – Mega proyek waterpark yang saat ini tengah dikerjakan di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan terancam berhenti. Hal ini karena kendala keuangan yang dihadapi Kabupaten Kepahiang saat ini sehingga akan berdampak pada beberapa program pembangunan daerah, termasuk proyek waterpark.
Defisit anggaran cukup tinggi yang disebabkan dana transfer dari pusat yang dipangkas, dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi tak kunjung dicairkan, mengancam kelangsungan mega proyek tersebut.
Pemkab Kepahiang dalam pembahasan APBD 2022 dipaksa memutar otak guna menekan angka defisit menjadi Rp 0. Dari kondisi saat ini yang mana angka defisit pada RAPBD 2022 mencapai Rp 138,4 milar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menampik mengenai tingginya angka defisit. Ia mengakui akan ada beberapa program kegiatan yang akan dirasionalisasi atau pemangkasan anggaran.
“Pemangkasan anggaran tetap akan dilakukan karena melihat kemampuan anggaran kita. Dan terkhusus untuk waterpark, ia mengatakan tetap akan dianggarkan dalam APBD 2022 untuk pembangunan tahap kedua, namun kapasitas anggarannya akan berkurang dari usulan yang disampaikan OPD terkait,” terang Sekda.
Untuk pembangunan tahap kedua pembangunan waterpark, Sekda memastikan tetap akan dilanjutkan. Tentu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Selain itu beberapa kegiatan fisik untuk tahun depan rasanya sudah pasti kita rasionalisasi. Atau istilahnya untuk tahun depan kita harus mengencangkan ikat pinggang. Memperketat program dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST mengatakan, jika terjadi pemangkasan anggaran untuk pembangunan tahap kedua waterpark, maka pihaknya terpaksa kembali menyusun perencanaan. Memilah skala prioritas pembangunan.
“Tentunya kita akan lihat dulu, berapa plot anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan waterpark tahap kedua tersebut. Setelah itu baru kita akan sesuaikan dengan skala prioritas yang kita susun nantinya,” jelas Tedy.
Terkait kemungkinan pembangunan yang diprediksi akan terhenti lantaran keterbatasan anggaran, Tedy menampik hal itu. Menurutnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pembangunan waterpark tersebut dideadline tuntas selama 5 tahun atau hingga 2025. Sehingga kemungkinan mangkrak dari mega proyek tersebut, diklaimnya sangat kecil.
“Untuk tahun depan kita mengusulkan Rp 57 miliar. Berapa nanti yang akan dialokasikan, itu yang akan kita manfaatkan semaksimal mungkin. Namun untuk kemungkinan mangkrak, kita pastikan hal itu tidak akan terjadi,” tegas Tedy.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: