HONDA

Tiga “Aktor” Rampok Alfamart sudah Bagi-bagi Hasil

Tiga “Aktor” Rampok Alfamart sudah Bagi-bagi Hasil

     

TUBEI - Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lebong, Ag (19) salah satu "aktor" perampokan di Alfamart kawasan Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong hanya bisa menyesali perbuatannya.

Di hadapan penyidik, dia mengaku gandrung terhadap judi online. Malah, uang hasil pencurian bermodus perampokan di gerai waralaba tempatnya bekerja itu sebagian dipakai untuk modal main judi.

Dari tangannya dan 2 rekannya, polisi berhasil mengamankan uang sisa hasil curian mencapai Rp 60 juta.

BACA JUGA: Sempat Gempar, Ternyata Rampok Alfamart di Lebong Setingan Karyawan

''Kami masih menunggu informasi lanjutan dari pengelola Alfamart untuk memastikan nilai kerugian. Kami juga masih memeriksa ketiga tersangka untuk memastikan berapa uang hasil curian yang telah dipakai,'' tegas Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Didik Mujianto, SH.

Uang itu, lanjut Didik sudah dibagikan oleh Ag kepada 2 rekannya, Ca (19) dan Ra (17), keduanya satu desa dengan Ag di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti.

Setelah menerima laporan kasus perampokan di Alfamart itu, anggota Polres Lebong meringkus Ra lebih dulu Kamis (21/10) di kediamannya. Menyusul Ca yang juga diringkus di kediamannya serta Ag yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus tempatnya bekerja.

''Ketiga tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara juncto pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,'' jelas Didik.

Khusus Ag juga terancam dijerat pasal 242 KUHP tentang Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Termasuk pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Polisi masih mendalami penyidikan untuk memastikan berapa kali Ag mencuri uang di tempatnya bekerja. Termasuk Ca dan Ra, apakah baru pertama terlibat kejahatan atau merupakan bandit kambuhan.

Jaga Gerai

Diketahui, Ag melancarkan aksinya bersama Ca dan Ra Rabu malam (20/10) pukul 22.48 WIB. Ag yang saat itu sedang menjaga gerainya bersandiwara dirampok Ca dan Ra. Dalam rekaman CCTv tampak Ca masuk bersama Ra ke toko tempat Ag kerja langsung menghampiri Ag sembari menodongkan pisau.

BACA JUGA: Motor Pria Tewas di PUT Belum Ditemukan

Lalu Ca dan Ra meminta Ag memasukkan semua uang yang ada dalam laci kasir ke tas yang telah disediakan. Selanjutnya Ca dan Ra pergi meninggalkan toko dan Ag memberitahu pemilik Alfamart seolah baru saja terjadi perampokan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lebong. Hasil penyelidikan polisi akhirnya terungkap kalau kejadian tersebut hanya rekayasa Ag. Ca dan Ra merupakan rekannya, yang telah diskenariokan melakukan perampokan. (sca/rakyatbengkulu.com) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: