HONDA

Pengurusan Izin Tanpa Hambatan dengan OSS RBA

Pengurusan Izin Tanpa Hambatan dengan OSS RBA

  SELUMA, rakyatbengkulu.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, akan segera menyosialisasikan sistem baru pengurusan perizinan atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Seluma Drs. Mahwan Jayadi mengatakan, OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Ini merupakan sistem baru berdasarkan regulasi baru atau UU Cipta Kerja. "Sebenarnya OSS RBA masih tahap uji coba di pusat, namun kita akan sosialisasi kepada setiap OPD (Organiasi Perangkat Daerah) sehingga setiap OPD memilik admin masing-masing," jelasnya. Senin (8/11) Dilanjutkannya, saat ini salah satu pegawai DPMPTSP sedang mengikuti pelatihan OSS RBA ke pusat. Sehingga nanti mekanisme seperti apa dan teknis seperti sudah bisa disampaikan ke setiap objek OSS RBA ini. "Nanti yang akan kita sosialisasi kepada pelaku usaha, OPD teknis agar sistem jelas dan tidak terjadi kerancuan kepada pihak yang memilik kepentingan," ujarnya. Ia mengatakan, setiap pengurusan izin usaha tidak ada hambatan. Meskipun saat ini terjadi transisi regulasi dan sistem perizinan, tetapi juga ada edaran dari pusat bahwa perusahan tetap bisa berlanjut menjelang regulasi baru. "Jadi investasi harus tetap berjalan sehingga disepakati investasi tetap berjalan dan regulasi diperbaiki," sampainya. (juu/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: