HONDA

Tunggakan Pajak Randis di Bengkulu Selatan Tembus Rp 100 Juta

Tunggakan Pajak Randis di Bengkulu Selatan Tembus Rp 100 Juta

 

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com- Tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara untuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor gingga pertengahan November 2021 mencapai Rp 12,8 miliar atau 76,5 persen dari target Rp 16 miliar. BACA JUGA: Hingga September 2021, Pajak Parkir Baru Rp 22,823 Juta

Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan Sirwan Mayudi mengatakan, untuk saat ini capaian pajak yang didapat sudah 76,5 persen. Jumlah ini tentunya menyisahkan 24,5 persen untuk mencapai 100 persen. Untuk mencapai realisasi pajak bermotor, Samsat Bengkulu Selatan tetap memaksimalkan Samsat keliling (Samling) empat titik dalam satu titik.

“Untuk tahun ini sudah 76,5 persen, kalau tahun belakangan capaian kita 100 persen. Target kita memang naik sebab ada potensi lebih inilah yang menyebabkan target naik hingga Rp 2 miliar tahun ini,” kata Sirwan saat ditemui RB.

Sementara itu, Sirwan juga menyebutkan belum tercapainya pajak tahun ini juga disebabkan beberapa kendaraan dinas di Pemkab Bengkulu Selatan yang menunggak pajak. Bahkan Samsat BS mencatat apabila dirupiahkan nominalnya mencapai Rp 100 juta. Randis menunggak pajak, yaitu motor dan mobil ini tersebar di seluruh OPD. Bahkan di sekretariat DPRD dan Pemkab Bengkulu Selatan. BACA JUGA: Insentif Rp 66 Miliar Buat 44 Ribu Guru PAI Non PNS Dicairkan, Ini Kriteria Penerimanya

“Untuk randis alasan mendasar. Mereka tidak bisa melihatkan BPKB. Dan Alasannya ketika pergantian pejabat mereka tidak menyerahkan secara utuh seperti dokumen surat kendaraan. Istilahnya tercecer," demikian Sirwan. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: