HONDA

Program Transformasi UMK, DISKOP UMK Provinsi Bengkulu Memberikan Fasilitasi dan Konsultasi Terbit NIB Melalui

Program Transformasi UMK, DISKOP UMK Provinsi Bengkulu Memberikan Fasilitasi dan Konsultasi Terbit NIB Melalui

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dinas Koperasi dan UKM menargetkan program untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal pada 2021-2026 di angka 85 persen.

Usaha mikro informal ini ditunjukkan dengan ciri yakni modal kecil, tidak berizin, peralatan sederhana, tanpa pembukuan, tidak membayar pajak, pemasaran terbatas, dikelola sedikit orang, serta tidak terhubung dengan regulasi.

Program untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal atau Menjadi UMKM naik kelas, Kepala Dinas Koperasi UMK provinsi Bengkulu melalui Kasubag bidang perencanaan Ferry Irawan menyampaikan telah menyiapkan berbagai strategi dalam pencapian target semua UMKM Bengkulu sudah naik kelas dengan memiliki izin yang kemudahan melalui OSS berbasis risko, dengan memberikan fasilitas pembinaan dan konsultasi penerbitan NIB.

“Dalam restrasa OPD 2021-2026 memang focus kita peningkatan UMKM naik kelas, salah satunya bagaimana UMKM itu bertransformasi informal ke Formal, salah satunya memiliki perizinan, berkaitan dengan penerbitan NIB melalui OSS berbasis risiko kami memberi fasiltas dan ada 6 orang konsultan yang memberikan pembinaan pelaku UMKM dalam proses NIB OSS tersebut,” jelas Ferry, (29 /11)

Lanjutnya fery,  bukan hanya itu akan datang juga kita sudah menyusun anggaran dalam sosialisasi di pusat pelayanan tepadu, sakaligus membantu pembinaan langsung pelaku UMKM bertransformasi dengan harapan UMKM dan masyarakat terbantu.

Di samping memberikan standar bantuan kaitan usaha mikro bisa cepat melakukan transformasi dari informal ke formal, untuk mendapatkan perlindungan legalitas usaha.

Yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) dinas koperasi juga terus melakukan sosialiasi pentingnya transfomasi dan leglitas termasuk perizinan ini, dimana semua data ini nanti akan tersambung atau terkoneksi ke data online system kementerian koperasi.

“Dengan transformasi UMK ini maka semua data bisa koneksi dengan kementerian melalui online system kementerian koperasi sehingga dengan muda meidentifikasi umkm dalam memberikan bantuan atau pembinaan dari pusat ke daerah,” tutup ferry. (gik/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: