HONDA

PGRI Kecam Pelaku Pengeroyokan Guru, Minta Aparat Tindak Tegas

PGRI Kecam Pelaku Pengeroyokan Guru, Minta Aparat Tindak Tegas

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Kepala SDN 05 Kota Mukomuko, Julaila, S.Pd dan Guru Agama Hindu di sekolah tersebut, I Wayan Sukarta, S.Ag, bakal dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. Pascakejadian, dugaan penganiayaan yang dialami sang guru. “Insya Allah Senin, akan kita mintai keterangan dulu dari kepala sekolah dan juga dari guru. Karena kita baru tahu tadi,” kata Kepala Disdikbud Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd. Pemanggilan itu, untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak tersebut. Sebab Dinas baru sebatas mengetahui ada kejadian itu, melalui sambungan telepon. “Dinas akan pelajari dulu penyebabnya. Kalau soal menegur anak, wali murid harusnya pahami tugas guru. Sekarang in kita belum tahu, menegurnya yang bagaimana,” kata Ruslan. BACA JUGA: Ngeri!! Guru Dikeroyok di Depan Murid Setelah itu, baru Dinas menentukan langkah yang diambil. Dengan terlebih dahulu, mendengarkan keinginan dari kepala sekolah dan guru. “Penyelesainnya melihat dulu keinginan kepala sekolah dan guru bersangkutan. Apakah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan atau memang harus menempuh jalur hukum,” terang Ruslan. Pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian demikian. Apalagi dalam posisi, guru tengah menjalankan tugasnya. Semestinya wali murid jika ada permasalahan, melaporkan terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Atau dengan langsung melaporkan ke Dinas. Untuk kemudian diselesaikan dengan cara yang bijak dan lebih santun. “Kalau saran saya, dari guru selalu mencari jalan terbaik. Kalau dapat ya diselesaikan dengan jalan bagus. Cuma masyarakat harus pahami. Kita saling pahami, masyarakat jaga guru dan guru jaga masyarakat,” pungkasnya. Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Mukomuko, H. Widodo, S.HI menyatakan, mengutuk keras adanya aksi diduga penganiayaan terhadap guru. Terlebih lagi kejadian tersebut di lingkungan sekolah, yang informasinya juga, terjadi di hadapan dewan guru dan para murid. BACA JUGA: Dijanjikan Kerja, Setor Dulu Rp 26 Juta “Pak Wayan merupakan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. Kami sangat mengutuk perbuatan sewenang-wenang terhadap guru. Semoga dapat diproses dengan seadil-adilnya. Dengan tetap lebih bijak, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Widodo. Sementara itu, PGRI Kabupaten Mukomuko mengeluarkan pernyataan atas kejadian itu, Minggu (12/12/2021). Dalam pernyataannya, PGRI mengutuk keras atas peristiwa itu. Kemudian meminta pihak terkait, menyelesaikan secara profesional, bermartabat, tuntas dan berkeadilan. Berharap, kejadian tersebut tidak terulang pada semua guru yang menjalankan tugas profesinya. “Guru adalah penyuluh peradaban bangsa yang mengabdikan diri mencerdaskan generasi bangsa. Sehingga harus dilindungi dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas Ketua PGRI Mukomuko, Rasita, S.Pd. Di media sosial, dukungan terhadap Wayan terus mengalir. Sejumlah netizen yang berkomentar bahkan meminta identitas terduga pelaku penganiayaan dibuka. Untuk diberikan hukuman sosial atau tindakan premanismenya. “Identitas pelaku perlu di buka ke publik agar dapat sangsi sosial. Usir saja dari Mukomuko. Saya sebagai guru sedih dan tersayat sayat dengan berita ini,” tulis akun Darsono Ajo. “Rapatkan barisan untuk para guru, baik yang PNS maupun yang honor. Mari kita beri dukungan kepada Bapak Wayan. Jangan profesi guru dilecehkan. Untuk pembelajaran wali murid lainnya, lanjutkan jalur hukum. Jangan hanya guru saja yang selalu ramai dilaporkan ketika terdapat kesalahan kecil dari guru. Belajarlah dari kaisar Hirohito yang ketika negaranya diluluhlantakan Yang ditanyakan bukan jumlah tentara tapi berapa jumlah guru yang tersisa, karena begitu pentingnya peran guru bagi kemajuan bangsa dan Negara,” tambah akun Mena Lestari. Sementara itu, langkah pihak kepolisian belum didapat kepastiannya. Pasalnya, usai melapor, ternyata laporannya belum kunjung turun ke Sat Reskrim Polres Mukomuko. Bahkan Kabag Ops Polres Mukomuko, Kompol. Hasdi pun mengaku belum mengetahui adanya laporan ke polisi mengenai hal tersebut. “Belum tahu,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kabag Ops. Keterangan serupa juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji, S.IK melalui KBO Reskrim, Ipda. Kurtani, SH. Hal tersebut wajar, mengingat kejadian Jumat, dan dilaporkan Jumat, sementara Polres tengah disibukkan kegiatan vaksinasi dan menerima serta mendampingi tamu dari Polda Bengkulu. Ditambah lagi setelah itu, bertepatan dengan hai Sabtu dan Minggu. “Belum ada,” kata Kurtani. Dilansir sebelumnya, diterang Kepala SDN 05 Kota Mukomuko, bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah. Oknum wali murid dibantu 2 orang lainnya, masuk ke komplek sekolah dan langsung menyerang guru Wayan. Kejadian itu disaksikan langsung oleh murid-murid lainnya, bahkan dilihat pula oleh anak korban. Guru-guru pun tidak mudah untuk melerai. Usai berhasil mengamankan korban, akhirnya korban didampingi kepala sekolah, melapor ke Polsek Mukomuko Utara. Sempat akan difasilitasi penyelesaian kekeluargaan oleh Polsek, namun dari tiga orang terduga pelaku, hanya dua orang yang datang. Setelah ditunggu-tunggu tidak kunjung datang, personel Polsek akhirnya mendampingi korban membuat laporan di Polres Mukomuko. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: