HONDA

352 ASN di Rejang Lebong Memasuki Masa Pensiun

352 ASN di Rejang Lebong Memasuki Masa Pensiun

CURUP, rakyatbengkulu.com – Pemkab Rejang Lebong (RL) sepertinya sangat membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi beberapa tahun belakangan, Pemkab Rejang Lebong memang tidak melaksanakan kegiatan seleksi ASN seperti beberapa daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Ditambah dengan jumlah ASN pensiun, pindah maupun faktor lain yang menjadi penyebab berkurangnya dan sekaligus meningkatnya jumlah kebutuhan ASN setiap tahunnya. Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, dua tahun ke depan setidaknya akan ada 352 ASN yang pensiun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan, M. Andhy Afriyanto, SE melalui Kabid Mutasi, kepangkatan dan Kesejahteraan Pegawai Wahyu Destiawan, ST kepada RB, rinciannya untuk tahun 2022 mendatang ada 171 ASN pensiun. Serta untuk tahun 2023 mendatang, akan ada 181 ASN memasuki masa pensiun. ‘’Untuk tahun 2020 hanya ada 2 orang ASN dan tahun ini tercatat ada 3 orang ASN memasuki masa pensiun,’’ rinci Wahyu.

Wahyu menambahkan, pengurangan jumlah ASN tersebut bisa saja bertambah hingga dua tahun kedepan, karena banyak faktor yang bisa saja terjadi. ‘’Mulai dari ASN meninggal dunia maupun mereka yang mengurus pindah ke kabupaten/kota atau provinsi lain. Sedangkan upaya kita yaitu mengajukan kuota dan formasi untuk seleksi ASN sesuai kebutuhan,’’ demikian Wahyu.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: