HONDA

Tunggakan Pajak Sewa Lahan Capai Rp 200 Juta

Tunggakan Pajak Sewa Lahan Capai Rp 200 Juta

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor pariwisata berupa sewa lahan di kawasan Pantai Panjang sudah mencapai target. Meski demikian, sampai akhir 2021 ini, masih ada beberapa usaha perhotelan yang belum membayar pajak sewa lahan. Diperkirakan totaln nilainya mencapai Rp 200 juta.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Roni. Dijelaskannya, PAD dari sektor pariwisata sudah melebihi target yang ditetapkan. Dimana dari target Rp 350 juta saat ini sudah terkumpul Rp 480 juta pada November 2021 lalu.

Meskipun demikian dikatakan Roni, masih banyak perusahaan perhotelan yang belum membayar pajaknya kepada Pemerintah, bahkan ada yang sudah 3 tahun belum membayar pajaknya. “Ya untuk PAD dari pariwisata ada juga pengaruhnya, ada beberapa yang belum bayar, ada sekitar 200 juta lebih untuk sektor sewa lahan pariwisata,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menaikkan target PAD dari sektor pariwisata, meskipun demikian Roni mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu instruksi mengenai pengelolaan Pantai Panjang yang saat ini pengelolaannya sudah diambil alih oleh Provinsi.

Masih dikatakan Roni, untuk PAD dari sektor pariwisata, pihaknya hanya memungut dari sektor pajak sewa lahan. Sementara untuk pajak perhotelan langsung masuk ke Bapenda. Menurutnya masih sedikit pengusaha yang mau membayar pajak sewa lahan di Pantai Panjang. “Kalau penyewa lahan yang mau bayar paling hanya 60an pengusaha saja, itupun sudah termasuk UMKM. Kalau yang tidak mau bayar ada 100 lebih,” sambungnya.

Meskipun saat ini belum ada sanksi bagi usaha yang belum membayar pajaknya, namun dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu akan melakukan MoU bersama instasi terkait untuk dapat menarik pajak bagi pelaku usaha yang menunggak. “Ya kalau pedagang itu kita tidak memaksa, cuma yang usaha hotel kita tekankan untuk segera bayar. Tahun depan lah kalaupun nanti ada keputusan,” tutupnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: