HONDA

Diskominfotik Benteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Diskominfotik Benteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

 

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah meraih penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori PPID.

Penghargaan diserahkan oleh Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Supran, SH, MH,  (30/12) di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Bupati Sapuan Mutasi 11 Eselon II, Sekda Jadi Staf Ahli

Kepala Dinas Kominfotik Benteng, Rahmat Apriadi, S.STP, ME menjelaskan, Diskominfotik Benteng berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori PPID Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Raihan ini berkat kerja keras dan kerja sama yang baik di Diskominfotik selama ini.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua yang bertugas di Diskominfotik. Saya meminta raihan penghargaan ini tidak membuat kita puas dan harus terus bekerja keras dan berjuang terus untuk lebih baik lagi ke depannya,’’ ujarnya.

Dia memastikan Diskominfotik akan terus berbenah dan terus bekerja. Semua program yang telah disusun pada tahun 2022 mendatang harus dilaksanakan sesuai rencana yang ditetapkan.

“Dengan demikian ke depan Diskominfotik Benteng bisa meraih prestasi - prestasi lainnya dan akan terus bertambah,” demikian Rahmat.

BACA JUGA: Peresmian Jembatan Elevated Direncanakan Dihadiri Menteri PUPR

Asisten I Pemprov Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua Badan, Lembaga, maupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang telah berupaya penuh meningkatkan pelayanan ataupun penginformasian kepada publik.

‘’Semoga penghargaan yang didapatkan ini bisa menjadi motivasi semunya untuk terus bekerja dengan maksimal ke depannya. Sehingga tahun depan mendapatkan penghargaan juga baik secara Cukup Informatif, Menuju Informatif dan setingkat Informatif,” pungkas Supran. (jee/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: