HONDA

Larangan Ekspor Batu Bara, Lanal Bengkulu Patroli di Perairan Pulau Baai

Larangan Ekspor Batu Bara, Lanal Bengkulu Patroli di Perairan Pulau Baai

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu menggelar patroli di Perairan Pulau Baai. Dalam rangka Ops Rakata Jaya 22 yang dipimpin langsung oleh Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian. BACA JUGA: 480 Jemaah Umrah Berangkat Perdana Menggunakan kapal patroli KAL Pulau Mego I-2-15, Danlanal langsung melakukan pengecekan. Memberi kepastian dalam mengawal kebijakan pemerintah yang baru dikeluarkan atas pelarangan pengangkutan batu bara ke luar negeri, Jumat (7/1). “Patroli ini adalah upaya dari Lanal Bengkulu untuk memastikan tidak adanya aktivitas pengangkutan batu bara ke luar negeri baik oleh kapal asing maupun kapal dalam negeri. Lanal Bengkulu harus mampu mengawal apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dan melakukan deteksi terhadap berbagai aktivitas batu bara di pelabuhan utama Bengkulu," kata Danlanal Bengkulu, Selain itu, Komandan KAL Pulau Mego Kapten Laut (P) Agus Heriansyah juga menambahkan akan terus melaksanakan tugas yang diberikan oleh Danlanal Bengkulu dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait pengamanan pasokan untuk kelistrikan umum. Serta,  pelarangan pemerintah terhadap penjualan batu bara ke luar negeri sampai batas 31 Januari 2022. “Kami beserta unsur yang ada akan terus melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang mengangkut batu bara di perairan Pulau Baai. Bahkan kami akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggarnya," pungkasnya. BACA JUGA: Jaksa Kejar Penyembunyi Eks Kades Danlanal Bengkulu juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugas sehingga mendapat hasil yang maksimal. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: