Dikira Harta Karun, Benda Diduga Bahan Peledak Sempat Dibawa Pulang
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kapolsek Kampung Melayu AKP. Surya R. Purnama membenarkan adanya temuan benda yang diduga bahan peledak oleh warga.
Saat menggali kolam ikan di kawasan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Dirinya menyebutkan penemuan benda tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga Ronal (44) yang sedang menggali kolam untuk budidaya ikan.
BACA JUGA: Geger Penemuan Benda Diduga Bahan Peledak di Kolam Warga
Selanjutnya saat mengorek tanah di kawasan tersebut, Ronal menemukan sebongkah benda yang awalnya diduga harta karun.
"Dari informasi pelapor atas nama Ronal ini awalnya dia mengira itu adalah harta karun. Kemudian benda itu sempat dibawa pulang dan dibersihkan.
Nah saat dibersihkan dari benda itu muncul berupa sumbu, adanya sumbu ini dia mulai curiga," sampai kapolsek.
Lanjutnya, lantaran penemu curiga dengan munculnya sumbu dari benda yang ditemukan tersebut.
Benda itu lalu dimasukkan ke dalam ember yang berisikan air. Selang beberapa lama kemudian tercium bau berupa belerang.
"Dari bau belerang itu dia curiga dan akhirnya melaporkan penemuan itu ke Polsek Kampung Melayu.
Dengan penemuan ini kita langsung mendatangi TKP dan memasang garis polisi," tambahnya.
BACA JUGA: Kantongi Calon Tersangka Baru Dana Kesra
Dirinya belum dapat memastikan apakah benda tersebut benar merupakan bahan peledak atau tidak.
Untuk mengetahui itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan akan melibatkan tim Jibom dari Gegana Polda Bengkulu.
"Untuk memastikan apakah benda itu bahan peledak atau bukan nanti akan dilakukan oleh tim Jibom dari Gegana yang memang ahlinya dalam hal tersebut," demikian kapolsek. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: