HONDA

Oknum Kades Kepergok sedang Dua-duaan dengan Istri Orang di Dalam Mobil

Oknum Kades Kepergok sedang Dua-duaan dengan Istri Orang di Dalam Mobil

Rapat Adat Ditunda   HULU PALIK, rakyatbengkulu.com – Ulah miring dilakukan oknum Kades di salah satu desa Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara. Ka, kepergok istri sahnya tengah berduaan di dalam mobil dengan wanita lain di Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur belum lama ini. BACA JUGA: Bu Sekdes dan Pak Bendahara Desa Malam-malam Berduaan di Kamar, DIGEREBEK Parahnya, wanita bersama sang Kades sudah bersuami yakni, As. Saat itu, mobil tengah terpakir di pinggir jalan. Karena inipula Ka  dan As rencananya akan dilakukan “sidang” adat, Jumat (14/1). Sayang, sIdang adat gagal terlaksana lantaran Kades  dan As  tak ada di rumah. Sejatinya, sidang adat sekaligus dilakukan lembaga adat untuk mendengar keterangan langsung keduanya. Pada rakyatbengkulu.com, salah satu warga menuturkan jika sidang adat siang ditunda lantaran baik Ka maupun sang wanita tidak ada di rumah. Sehingga pertemuan adat akan dilakukan Sabtu besok, atau saat keduanya sudah ada di tempat. “Karena keduanya harus hadir untuk didengarkan alasan dan kebenaran informasi tersebut. Karena memang kabar ini sudah mendengar, lembaga adat juga akan menghadirkan ibu kades yang melihat kejadian itu,” terangnya. BACA JUGA: Didemo Pelanggan, Begini Respon Pimpinan PLN Bintuhan Terkait hal itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy P Wardana, S.IK, MM melalui Kapolsek Kerkap Ipda. Ratno, SH membenarkan informasi tersebut. Polisi memantau kegiatan lembaga adat memastikan jika tidak ada hal-hal yang melanggar hukum. “Kita sudah menerima informasi dan melakukan pengawasan dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu saat ini ditangani oleh lembaga adat desa, namun memang kita minta masyarakat untuk saling menahan diri dan jangan terjadi hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.

Silahkan Lapor
Ia juga mempersilakan jika memang ada warga yang keberatan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi lanjutnya,  akan melihat apakah memang terjadi perbuatan pidana dalam hal - hal yang dikeluhkan warga atau tidak. “Silakan melapor ke Polres Bengkulu Utara jika memang wilayah kejadiannya di wilayah Kota Arga Makmur. Sehingga ada titik terang,” ujar Ratno. (qia) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"