HONDA

Bawa Istri Orang Didenda Rp 104,8 Juta, Versinya Kades Begini

Bawa Istri Orang Didenda Rp 104,8 Juta, Versinya Kades Begini

    HULU PALIK, rakyatbengkulu.com – Hingga berita ini di-update, Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial Ka tak pulang ke rumah. Pascakeributan hingga ratusan massa mendatangi rumahnya Jumat (14/1) malam lalu, Kades memilih menghilang terlebih dahulu. BACA JUGA: Oknum Kades Kepergok sedang Dua-duaan dengan Istri Orang di Dalam Mobil Perangkat adat Desa Talang Rendah sendiri,  melakukan rapat adat terkait kasus dugaan Ka bersama salah satu wanita berinisial As yang tak lain warganya sendiri dan sudah memiliki suami. Keputusan adat, Ka dikenakan denda adat Rp 4,8 juta. Juga  diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa yang hanya menyisakan enam bulan lagi. Selain itu, Suami As juga meminta agar Ka membayar denda Rp 100 juta lantaran membawa istrinya tanpa izin ke Kota Arga Makmur. Bila ditotalkan lebih dari Rp 104 juta. “Itu keputusan adat yang sudah disepakati dalam rapat, meskipun Kades tidak hadir. Karena memang si wanita juga sudah mengakui jika ia adalah orang yang ada di dalam mobil waktu istri Kades itu memergokinya,” kata Yadri salah satu tokoh adat. Denda adat tersebut dibayarkan paling lambat Senin (17/1). Jika tidak dibayarkan maka ada sanksi adat lain yang akan diberikan berupa pengusiran dari kampung. Adat juga sudah meminta Camat untuk menyampaikan hasil rapat tersebut ke Bupati. “Karena memang masyarakat sudah kesal lantaran ini terjadi berkali-kali,” kata Yadri.
Kades Bantah
Sementara itu Ka pada rakyatbengkulu.com membantah tuduhan tersebut. Versinya, saat istrinya mendekat ke mobil ketika berhenti di jalan Kota Arga Makmur, ia tidak bersama siapa pun. Namun ia mengakui jika memang saat istrinya tiba ia memang langsung “tancap gas”. “Karena saya pergi dari rumah dalam kondisi usai bertengkar dengan istri. Makanya saat istri saya menghentikan mobil di jalan Kota Arma, saya langsung pergi,” katanya. BACA JUGA: Jumlah Pelanggan Baru Menurun Hal ini berkembang lantaran memang sejak awal ia memang sudah diisukan dekat dengan As. Sehingga sang istri langsung mengira jika ia pergi bersama As dan akhirnya ini menyebar. Ia juga yakin jika As mengaku bersama dirinya di dalam mobil, lantaran ditekan oleh seseorang. “Saya juga persilakan jika memang ingin melapor ke polisi,” kata Ka. Selain itu, ia juga menyayangkan adanya massa yang datang ke rumahnya Jumat (14/1) malam lalu. Apalagi sampai masuk ke dalam rumah dan membuat anaknya trauma. Saat ini ia mengaku tengah menenangkan diri dan menghindari keributan untuk tidak pulang ke desa. BACA JUGA: Emak-emak Jenggalu Minta Suami Dibebaskan, Kok Kami Dituduh Mencuri? “Kalau masalah permintaan mundur, jika memang ada kesalahan saya yang terbukti, saya siap diberhentikan. Apalagi sampai ada permintaan denda Rp 100 juta, itu tidak masuk akal,” tegas Ka. (qia)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"