Tiga Kali Diperiksa, Kerugian Korban Arisan Online di Atas Rp 50 Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu masih melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Terlapor yakni owner arisan online samudera berinisial AJ yang dilaporkan oleh puluhan member selaku korban ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Puluhan Wanita Member Arisan Online Datangi Polda Bengkulu, Kerugian hingga Rp 1 Miliar
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Saat ini terlapor telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali oleh pihak penyidik. Hal ini guna mengumpulkan bukti dan memintai keterangan terhadap pelapor yang diduga telah merugikan ratusan member arisan tersebut.
"Sejauh ini sudah kita panggil sebanyak 3 kali terhadap terlapor. Inikan ada dua kelompok yang melapor, tinggal kita lakukan gelar perkaranya lagi," sampainya, Rabu (19/1).
Hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah member arisan, pihaknya lebih fokus menggali informasi. Terkait kerugian yang dialami para korban dirinya menyebutkan sejauh ini telah tercatat puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Diintai, Digeledah, Ditemukan Satu Paket Sabu, Pemuda Ini Tak Berkutik
Namun angka ini belum dapat dikatakan keseluruhan karena pemeriksaan terhadap member lainnya masih tetap berjalan.
"Sementara kerugian ini puluhan juta, bisa di angka di atas Rp 50 juta dari beberapa orang member. Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikannya," pungkasnya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: