Kenaikan Gaji BPD Batal Lagi
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 740 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seKabupaten Mukomuko, kembali mengalami penundaan rencana kenaikan gaji.
Pemkab Mukomuko masih dihadapi kondisi keuangan yang sulit. Sehingga dipastikan ditahun ini, ratusan anggota BPD masih menikmati gaji yang lama. BACA JUGA: Soal Pemberhentian Oknum Kades Diduga Selingkuh, PMD Serahkan ke BPD
“Menurunnya pendapatan Kabupaten Mukomuko. Dampaknya, bukan saja sulit untuk menaikkan gaji BPD. Bahkan Pemkab pun sulit mempertahankan total pagu alokasi dana desa (ADD) yang disiapkan untuk 148 desa dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Haryanto, SKM.
Tahun lalu, pagu ADD yang disiapkan Pemkab Mukomuko, mencapai Rp 73,5 miliar. Sedangkan ditahun ini, pagu ADD yang bisa dikondisikan Pemkab, hanya sebesar Rp 65 miliar. Lantaran kondisi keuangan daerah, yang sama-sama diketahui, terjadi penurunan pendapatan yang cukup besar dari pusat.
“Akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Jadi tidak ada kenaikan gaji BPD. Jadi gaji BPD masih tetap,” kata Haryanto.
Dengan tidak adanya peningkatan itu, berarti gaji 148 orang Ketua BPD, masing-masing masih sebesar Rp 1,25 juta perbulan. Lalu Wakil Ketua hanya Rp 1 juta perbulan, Sekretaris sebesar Rp 850 ribu perbulan dan anggota BPD hanya Rp 625 ribu perbulan.
Berharap Naik
“Jadi soal gaji ini, sudah final tidak ada perubahan. Jadi keuangan lainnya yang bisa ditingkatkan untuk BPD. Tinggal lagi, kesepakatan di desa bersama pemerintah desa. Itupun jika keuangan di desa masih memungkinkan,” tandasnya. BACA JUGA: Sinergi PLN dan Pemda, Percepat Recovery Kelistrikan Pagar Alam-Manna
Sekretaris Forum Komunikasi BPD Kabupaten Mukomuko, Alex Naliarno, SH berharap, kejadian serupa tidak terulang ditahun anggaran berikutnya. Agar gaji atau tunjangan bagi anggota BPD se Kabupaten Mukomuko, dapat dinaikkan.
“Kita memahami kondisi keuangan daerah sekarang. Apalagi kawan - kawan honorer, bahkan ada yang dipangkas. Tapi tahun depan, mohon jadi perhatian serius baik itu Pemkab Mukomuko, maupun dari wakil rakyat di DPRD Mukomuko,” kata Alex.
Bukan saja itu, juga dapat dinaikkan gaji dan tunjangan khusus anggota BPD. Agar perbedaannya tidak terlalu signifikan antara anggota dengan pimpinan BPD. Sementara, ketua BPD maupun anggota BPD, sama-sama hasil pemilihan masyarakat.
“Sangat berharap tunjangannya bisa dinaikkan. Termasuk antara anggota dengan ketua. Karena memang ada sedikit perbedaan tunjangan kita, terutama antara unsur pimpinan dan anggota. Perbedaannya sangat signifikan, hampir 50 persen,” tukasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: