HONDA

Kasus Gedung Disdikbud Rp 900 Juta Terganjal Audit

Kasus Gedung Disdikbud Rp 900 Juta Terganjal Audit

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma yang dimulai tahun 2020 masih jalan di tempat. Sudah memasuki tahun 2022 cenderung tidak ada progres. Namun pengusutan diklaim tetap berlanjut.

"Masih berlanjut, kita menunggu audit BPKP. Cuma tanya ke BPKP juga, jangan ke kami terus," kata Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita, SH, M.Hum melalui Kasi Intel Adam Ardinsyah, SH, MH. BACA JUGA: Korupsi Rehab Gedung Dispendik, Penyidik Ragu Lanjutkan Penyelidikan, Kerugian Tak Sampai Rp 100 Juta

Dirinya memastikan perkara yang ditangani belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jika SP3, pihaknya melakukan ekspos ke Kejati. Meskipun perkara estimasi kerugian negara di bawah Rp 100 juta.

"Belum kita belum ada SP3, masih tunggu perhitungan KN (kerugian negara,red) dan silakan dicek ke BPKP," ujar Adam.

Diketahui perkara dugaan penyimpangan pembangunan gedung Disdikbud. Anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019 mencapai Rp 900 juta. Kejari mengklaim masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu.

Kasus ini bermula pada rehab gedung Disdibud tahun 2019 dilakukan perobohan gedung lama tanpa persetujuan DPRD Seluma soal pengapusan aset. Namun malah Disdikbud meminta penganggaran kembali untuk menuntaskan bangunan, tidak disetujui DPRD Seluma. Kemudian dalam pengusutan diduga ada penyimpangan sehingga pembangunan tidak selesai.

Sementara itu, tahun ini 2022 diam - diam Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan penganggaran pembangunan gedung Disdikbud Rp 1 miliar. Namun belum dipastikan apakah nanti melanjutkan pembangunan lama atau bangunan baru. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik

"Sebenarnya ada satu pembangunan yang sudah dianggarkan tahun ini. Pembangunan gedung Disdikbud," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Safullah, SE, ST.  

Disetujui Dewan

Pembangunan apakah dilanjutkan rehab gedung lama yang tidak selesai masih dilakukan koordinasi dengan Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait bentuk dan lainnya. "Karena kebutuhan OPD terkait maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu," jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma Sudi Hermanto mengakui bahwa tahun 2022 ini telah anggarkan Rp 1 miliar untuk pembangunan gedung Disdikbud. Namun bukan di lokasi pembangunan yang tengah diusut oleh Kejari Seluma. Tetapi lokasi baru.

"Ya sudah dianggarkan, anggaran sudah disetujui DPRD. Kalau permintaan DPRD agar dibangun lokasi baru karena yang lama masih diusut Kejari," ujarnya. BACA JUGA: Bikin Bangga, Wakil Bengkulu Juara 3 Olimpiade Satu Hati

Sudi mengatakan, terkait perhitungan aset sampai saat ini DPRD belum tahu berapa aset yang hilang akibat gedung lama dirobohkan. Terlebih saat perobohan juga tidak ada persetujuan dari DPRD sehingga usulan untuk dianggarkan dari tahun lalu tidak diakomodir jika masih tetap di lokasi lama.

"Yang jelas dari tahun kemarin jika minta anggarkan. Bangun di lokasi baru jangan lokasi yang sedang bermasalah hukum. Sampai saat dewan belum apakah sudah clear atau belum, jika sudah clear berani kita lanjut,"  sampainya. (juu)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: