Pengawasan Obat dan Makanan, Rp7 Miliar untuk di Sumatera Barat: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Rp7 Miliar untuk di Sumatera Barat: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dana Rp7 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sumatera Barat.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sumatera Barat, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Sumatera Barat diberikan dana Rp7 miliar itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9, Gawai Ringan untuk Belajar di Mana Saja
Setiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Padang, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp545 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Agam, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp503 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Padang Pariaman.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Rp8 Miliar untuk di Sumatera Utara: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp494 juta.
Sedangkan kabupaten yang mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp268 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Pasaman, dengan pagu dana hanya sebesar Rp321 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: