HONDA

Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik

Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, saat ini masih melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang berada di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dalam kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrisus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi sebelumnya ada sejumlah terlapor yakni FR dan DN . BACA JUGA: Wow, Kerugian Negara Hampir Rp 1 Triliun, Dugaan Korupsi Tambang Dalam penyidikan, menimbulkan kerugian negara yang cukup besar lantaran akibat dari aktivitas pertambangan yang diketahui cacat administrasi baik formil maupun materil.

Pada kasus yang telah naik status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan tersebut, penyidik kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak. Kali ini Senin (24/1), penyidik kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap FR.

Kapasitasnya, sebagai saksi yang merupakan Bupati di Provinsi Bengkulu terkait kasus tindak pidana di bidang pertambangan tersebut.

Aries Andhi membenarkan pemeriksaan terhadap FR. Ia mengatakan FR dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan.

"Hari ini beliau dijadwalkan memenuhinya pemanggilan kita yang sebelumnya hari Senin yang lalu dirinya belum dapat hadir. Sehingga kita melayangkan surat pemanggilan kedua, dan hari ini dipenuhi oleh beliau. Untuk materinya masih terkait dugaan pelapor yang masih kita tangani," ungkapnya. BACA JUGA: Persoalan Jalan dan Tonase Angkutan Disorot Dewan

Sementara itu FR dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam lebih oleh penyidik. FR yang keluar dari Subdit Tipikor Polda Bengkulu ketika dihampiri diwawancarai awak media enggan berkomentar terkait kedatangan dirinya ke Mapolda Bengkulu.

Sembari masuk ke mobil pribadi miliknya, FR meninggalkan Mapolda Bengkulu dan awak media yang hendak mengonfirmasi. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: