HONDA

Tahanan Kabur, Sejumlah Petugas Lapas Diperiksa

Tahanan Kabur, Sejumlah Petugas Lapas Diperiksa

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Terkait peristiwa kaburnya Basuki (52) napidana Lapas Kelas II B Arga Makmur beberapa waktu lalu saat membersihkan sampah di lingkungan rumah dinas Lapas, saat ini Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu tengah melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. BACA JUGA: Buang Sampah, Napi Kasus Penggelapan Kabur Disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Bengkulu, Ika Susanti saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kaburnya Basuki. Pemeriksa dilakukan mulai dari kepada petugas Lapas.  Termasuk napi, yang berhasil kembali diamankan oleh petugas gabungan dalam pelariannya menuju Sumatera Barat di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko tersebut. "Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan kepada siapa saja yang terkait dalam hal pelarian tersebut. Apakah ada pelanggaran SOP atau adanya kelalaian dari petugas," sampainya, Selasa (25/1). Dirinya enggan menyebutkan beberapa banyak petugas yang dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Pemasyarakatan. Namun pemeriksaan ini guna mengetahui penyebab dapat kaburnya napi apakah karena kelalaian petugas atau memang ada pelanggaran SOP yang dilakukan. "Saya tidak bisa menyebutkan seberapa banyak yang kita periksa karena ini tentu ada keterkaitannya. Yang jelas pertama kita periksa napinya dulu, selanjutnya baru beberapa pegawai akan kita lakukan pemeriksaan," sambungnya. BACA JUGA: Pascatahanan Kabur, Sipir Lapas Diperiksa, Remisi Dihentikan Lanjutnya, jika nanti dari hasil pemeriksaan baik sejumlah petugas dan juga narapidana yang kabur tersebut didapatkan bukti atau arah kelalaian atau pelanggaran SO. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kalau sudah kita periksa berapa pihak, maka kita akan mengetahui siapa yang salah dan apa yang dilanggar. Jika ini sudah diketahui tentu akan kita terapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.  

Sanksi Menanti
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan, penangkapan kembali terhadap narapidana yang kabur tersebut merupakan hasil kerja keras dan respon cepat petugas Kemenkum HAM dalam menyikapi peristiwa tersebut. Sementara untuk tindak lanjut dari kejadian saat ini tengah ditangani oleh Divisi Pemasyarakatan. "Itu (napi) Alhamdulillah sudah berhasil diamankan kembali berkat kerja keras Kemenkum HAM dan kepolisian dalam rangka bersinergi. Nah saat ini anggota saya sedang melaksanakan pemeriksaan, untuk sanksi tentu nanti kita lihat dulu pelanggaran apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut," demikian Imam. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: