Modus Paman Bejat Garap Keponakan, Begini Kronologinya
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - RS (45) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang sebelumnya diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, lantaran menjadi pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
RS pun telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu.
BACA JUGA: Paman Bejat, Tega Cabuli Keponakan
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban telah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Tersangka tidak hanya melakukan tindakan cabul, bahkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap gadis yang masih berusia 11 tahun tersebut.
"Dari pemeriksaan sudah setahunan tersangka ini melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.
Korban ini sendiri adalah keponakannya, dan kejahatan ini dilakukan terkadang di rumah pelaku karena memang kediamannya berdekatan," ungkap Kasat, Senin (31/1).
Lanjutnya, selama setahun ini korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.
Alasannya, tersangka kerap mengacam korban.
Apalagi diketahui, bahwa tersangka turut membantu membiayai kehidupan korban.
Tersangka mengancam jika korban bercerita, ia tidak akan membantu korban lagi dalam hal pembiayaan.
"Ada pengancaman, karena si paman ini ada juga membiayai ekonomi korban. Karena membantu membiayai, tersangka merasa harus ada feedback dan memaksa korban untuk dirinya melakukan kejahatan," sambungnya.
BACA JUGA: Prilly Latuconsina Jadi Pemilik ’’Bayi Ajaib”
Akibat perbuatan tersangka terhadap korban, pihak kepolisian menerapkan pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui aksi bejat RS terungkap, saat korban didapati orang tuanya menangis.
Saat ditanya korban menceritakan apa yang terjadi kepada dirinya, hingga akhirnya hal tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu dan tersangka berhasil diamankan petugas di kediamannya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: