Temuan PPATK, 73 Ribu Transaksi Mencurigakan
JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Total, ada 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavan. BACA JUGA: Kasus Penipuan Modus Arisan Online Rp 1,2 Miliar Segera Naik Penyidikan “Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/1). Dilansir jawapos, Ivan tidak merinci lebih jauh mengenai jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut. Ivan juga membeberkan terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri. Lalu, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa. “PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi,” katanya. Lebih lanjut, Ivan menuturkan PPATK telah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian dari sisi tata kelola, PPATK juga menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali secara berturut-turut. BACA JUGA: Proyek Gedung Wakil Rakyat Diajukan Klaim 88 %, Dibayar 70 % “Sehingga jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi perjam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya. (jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: