Dua Pemuda Diamankan Bersama 6 Paket Narkoba, Ada Tas Wanita
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - HE (25) warga Kecamatan Kampung Melayu beserta rekannya WA (27) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu. Ini lantaran keduanya diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu. BACA JUGA: Teror Anjing Gila, Sudah Gigit Empat Warga
Dua orang tersangka ini diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar. Selain itu petugas juga mengamankan 2 unit handphone, satu pack plastik klip, tas wanita dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
Berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Kawasan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HE di salah satu rumah. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu siap edar.
"Setelah mengamankan HE, kita kembali melakukan pengembangan yang kemudian mengarah kepada pelaku WA. Selanjutnya pelaku WA ini kita amankan di kawasan Kelurahan Sukarami," ungkap Kasat, Senin (14/2). BACA JUGA: Berobat di RSUD, Begal Dibekuk
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: