HONDA

Kurun 2 Hari, 3 Pelaku Narkoba di Rejang Lebong Dibekuk

Kurun 2 Hari, 3 Pelaku Narkoba di Rejang Lebong Dibekuk

CURUP, rakyatbengkulu.com – Kurun waktu selama 2 hari, 3 pelaku narkoba di Rejang Lebong berhasil dibekuk. Ini berkat kerja kompak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) dan Polsek Sindang Kelingi (SK). Ketiga pelaku narkoba diamankan di wilayah hukum masing-masing.

Pelaku narkoba yang dibekuk yakni RAP (31) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup dan Su (29) warga Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara. Keduanya diamankan Polsek Sindang Kelingi dengan satu paket kecil ganja pada Selasa (15/2) di depan Polsek SK.

Selang dua hari kemudian, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong mengamankan satu orang lagi ZU (41), petani asal Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan pada Kamis (17/2).

Dari tangan ZU juga diamankan 9 paket kecil narkoba jenis ganja siap pakai dan siap edar.

‘’Untuk dua pelaku yang diamankan Polsek SK kategorinya pengguna,'’ terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH dan Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH, Senin (21/2).

Ditambahkan Kapolres Tonny, untuk pelaku ZU diduga merupakan pengedar Ganja.

‘’Untuk asal usul ganja masih dalam pengembangan dan sudah dikantongi identitasnya. Untuk para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pendalaman dan pengembangan penyidikan,'’ imbuh Kapolres Tonny. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: