HONDA

Hari Pertama Tugas di Bengkulu, Ini yang Disampaikan Kajati Heri Jerman

Hari Pertama Tugas di Bengkulu, Ini yang Disampaikan Kajati Heri Jerman

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dr. Heri Jerman, SH, MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Setelah dilantik ia langsung bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Di hari pertama bekerja dan kedatangannya ke Kejati Bengkulu tersebut, Heri langsung menemui awak media, Senin (7/3). Pada hari pertama tugas di Bengkulu,  hal ini yang disampaikan Kajati Heri Jerman.

Dalam pertemuan tersebut dirinya mengajak awak media serta jurnalis yang kerap melakukan liputan di Kejati Bengkulu dan jajaran, untuk bersinergi dalam rangka menyukseskan program dari Jaksa Agung.

Dirinya juga menekankan kepada media untuk sama-sama menyukseskan dan mengawasi program pembangunan di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Heri Jerman Jabat Kajati Bengkulu, 9 Maret Sertijab

"Tentu dengan saluran, mekanisme dan SOP yang ada mari kita bekerja bersama jajaran Kejati Bengkulu dan media untuk bisa mengawal program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu saya pegawai pusat yang ditugaskan di daerah, tentu juga harus bisa menyukseskan program - program nasional," sampainya.

Lanjutnya, untuk hal - hal yang bersifat teknis yang akan dilakukan saat menjabat sebagai Kajati, dirinya terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi dengan pihak internal di Kejati Bengkulu dan jajaran Kejari.

Namun pihaknya berkomitmen selama menjabat sebagai Kajati ingin menyukseskan program pembangunan nasional yang ada di Provinsi Bengkulu. "Mudah - mudahan ke depan kita semua dapat menjalankan tugas sesuai porsi masing - masing dan berjalan dengan lancar," sambungnya.   BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar Naik Penyidikan

Replanting Atensi

Selain itu, Heri juga menyoroti beberapa kasus yang saat ini tengah diusut oleh pihak Kejati Bengkulu pascaditinggalkan oleh Kajati sebelumnya. Salah satunya, yakni kasus dugaan korupsi replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dengan anggaran senilai Rp 150 miliar yang ditangani Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu akan menjadi atensi untuk dituntaskan.

"Tentu perkara ini akan menjadi perhatian saya, akan menjadi atensi saya bagaimana langkah-langkah ke depannya," demikian Heri. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: