HONDA

2.000 Orang di Bengkulu Terpapar Narkoba

2.000 Orang di Bengkulu Terpapar Narkoba

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Guna optimalisasi upaya pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, direncanakan di Kabupaten Rejang Lebong dan Kaur bangun gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah melalui program dari BNN pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tentu sepenuhnya mendukung program ini.

Sesuai dengan komitmen Pemprov Bengkulu terhadap War On Drugs hingga saat ini terus digencarkan.

“Berdasarkan data BNN Provinsi Bengkulu lebih dari 2 ribu orang yang telah terpapar narkoba,” kata Khairil usai hadiri pada Pemusnahan Barang Bukti sabu seberat 3 Kilogram, di Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Rabu (16/3).

Dijelaskannya, perang terhadap narkoba dan Bengkulu juga akan dioptimalkan dengan pembangunan kantor BNN di Kabupaten Kaur dan Rejang Lebong.

“Langkah antisipasi, dan operasi nya itu lebih kuat. Karena langsung diawasi kan dari pintu pintu masuk provinsi itu,” jelas Khairil.

Selain itu, dalam waktu dekat ini, Pemprov Bengkulu akan menerbitkan Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang saat ini masih dalam pembahasan bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu.

Direncanakan dalam waktu dekat Perda P4GN segera disahkan bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

“Memang kejahatan narkoba ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui, kemarin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, berhasil memusnahkan sabu senilai Rp 3 miliar. Kepala BNNP Bengkulu, Supratman mengatakan sabu seberat 3 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari satu orang tersangka berinisial AL (31) yang diamankan petugas pada Februari 2022 lalu di Jalan Raya Curup-Lubuklinggau.

“Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan status dari pihak kejaksaan,” paparnya.

Sabu itu sendiri dibawa AL dari Provinsi Jambi ke wilayah Bengkulu. AL sendiri merupakan warga asal Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

“Sabu ini berasal dari Cina dan pengedar barang ini merupakan jaringan internasional. Ini masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh, kemudian ke Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penangkapan oleh tim BNN di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya. (war) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: