Pungutan Perpisahan Rp 580 Ribu di MTsN 1 Mukomuko Diprotes, Kepsek: Itu Hasil Rapat
IPUH, rakyatbengkulu.com - Pungutan biaya perpisahan sebesar Rp 580 ribu di MTsN 1 Mukomuko diprotes orang tua siswa.
Padahal menurut pihak sekolah, hal itu merupakan hasil keputusan rapat. Protes tersebut disampaikan salah seorang wali murid, seorang ibu rumah tangga yang minta dirahasiakan identitasnya. Dia menyatakan keberatan atas pungutan uang perpisahan yang dilakukan pihak MTsN 1 Mukomuko. BACA JUGA: Tingkatkan Gizi dengan Buah Nangka Total uang pungutan tersebut sebesar Rp 580 ribu, dengan rincian uang perpisahan Rp 280 ribu. Uang ujian praktik Rp 150 ribu, uang penulisan ijazah dan fotocopy Rp 100 ribu, dan uang kenang-kenangan Rp 50 ribu. Padahal menurutnya, kondisi pandemi dan terpuruknya ekonomi masyarakat saat ini semestinya menjadi perhatian untuk pemerintah. Terutama dunia pendidikan dalam melakukan pungutan di sekolah.
“Saya salah satu wali dari siswa kelas 9 di MTsN 1 Mukomuko menyampaikan bahwa kami merasa keberatan atas pengumpulan uang yang dilakukan pihak sekolah.
Uang sebanyak itu dalam kondsi sulit seperti ini sangat berarti bagi kami. Mohon angkat berita ini,” ujarnya saat menghubungi rakyatbengkulu.com, Sabtu (19/3).
Dirinya menambahkan, selain uang Rp 580 ribu, pihak sekolah juga masih meminta siswa kelas 9 untuk membayar uang komite sebesar Rp 300 ribu. BACA JUGA: Waspadai Perubahan Cuaca, Angin Kencang Berpotensi Terjadi
Padahal anaknya dan siswa kelas 9 lain hanya tinggal sebulan lagi di sekolah itu.
Kepala MTsN 1 Mukomuko, Mulyadi, M.Pd membenarkan adanya pungutan tersebut.
Dirinya mengatakan, pungutan tersebut bukan dari sekolah melainkan hasil rapat komite bersama wali murid.
“Pungutan tersebut memang ada, tapi itu hasil rapat, merupakan keputusan komite sekolah.
Tentunya sebelum itu pihak komite sudah melakukan rapat bersama wali murid.
Kami pihak sekolah hanya mewadahi dan menyediakan tempat mereka untuk rapat, dan kami tidak ikut andil dalam rapat tersebut,” elak Mulyadi.
Mengenai uang komite Rp 300 ribu, dirinya mengatakan semestinya itu dilakukan pada awal tahun setelah siswa selesai melewati semester 1.
“Dikarenakan kondisi saat itu sehingga rapat diundur dan terkesan pembayaran uang komite dilakukan sebulan saat siswa akan lulus,” imbuh Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Komite MTsN 1 Mukomuko, Bustari menyampaikan hal yang sama.
Dirinya menyayangkan masih ada orang tua siswa yang tidak setuju.
Sedangkan itu merupakan hasil rapat komite bersama orang tua siswa.
“Kita maklumi mungkin orang tua yang protes itu tidak hadir saat rapat. Hal ini dikarenakan kita sama-sama tahu kesibukan masyarakat kita. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: