HONDA

Pinjaman Samisake Jadi Sorotan, Pemkot Harus Maksimal Dalam Penagihan 

Pinjaman Samisake Jadi Sorotan, Pemkot Harus Maksimal Dalam Penagihan 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Program satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) dari pemerintah Kota Bengkulu dari total Rp 13,6 miliar yang telah disalurkan ke masyarakat. Sementara dana yang telah dikembalikan baru mencapai Rp 3 miliar. Hal ini menjadi sorotan DPRD Kota Bengkulu yang menyarankan Pemerintah Kota agar maksim dalam penagihan pegembalian dana. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, SIP menyanyangkan hal tersebut. Dana yang belum dikembalikan tersebut jika maksimal dalam pengolahan dan pengembaliannya akan berdampak baik dan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dana untuk usaha atau UMKM. “Dengan informasi dan data yang kita dapatkan, kita minta pemerintah kota bisa melakukan usaha yang maksimal untuk melakukan penagihan kepada masyarakat yang melakukan pengembalian atau mencicilkan pinjaman dari program samisake,” kata Suprianto, (24/3). Supriyanto juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pinjaman program samisake wajib melakukan pengembalian atau mencicil sesuai aturan. Jika tidam akan menyulitkan pihak peminjam sendiri nantinya. “Kita kembali imbaukan, bagimanapun nama pinjaman itu ada kewajiban dalam pengembalian. Jangan sampai itu nantinya membawa masalah tersendiri dikemudian,” pesannya. Sementara itu, menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Bengkulu, Eddyson, kendala yang ditemukan terjadi belum banyak pengembalian dana pinjman program samisake tersebut salah satunya factor pandemi covid-19 yang berdampak pada pendapatan dan system pengolahan usaha/UMKM masyarakat. “Kita juga mendapat laporan, banyak dari pelaku UMKM ini mengeluh gara-gara pendapat yang berkurang akibat pendemi ini. Sehingga mereka belum melakukan pengembaliannya bahkan keluhan meraka untuk kebutuhan makan saja susah, apalagi harus mengembalikan pinjaman” kata Eddyson. Namun, dalam upaya memaksimal dalam pengembalian dana program samisake Dinas Koperasi,UKM Kota Bengkulu telah membentuk tim khusus penagihan yang mana bertugas pun diminta dengan cara pendekatan personal yang baik. “Upaya kitapun telah membentuk tim sebanyak 26 orang yang siap melakukan penagihan dengan cara baik dan pendekatan personal,” jelasnya. Sejauh ini Dinas Koperasi, UKM Kota Bengkulu ada program pemutihan atau penghapusan karena masih upaya untuk pengihan jikapun ada dengan alasan yang mendasar, dengan melihat kondisi dari peminjam tersebut. (gik/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: