HONDA

Bakar Lahan, Puluhan Hektare Kebun Sawit di Mukomuko Nyaris Hangus

Bakar Lahan, Puluhan Hektare Kebun Sawit di Mukomuko Nyaris Hangus

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Puluhan hektare lahan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko tepatnya Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Majunto nyaris hangus dilahap si jago merah pada Selasa (29/3) sore.

Beruntungnya Kepolisian Sektor (Polsek) Mukomuko Utara Polsek Lubuk Pinang Polda Bengkulu berhasil mendeteksi dengan cepat keberadaan titik api (hot spot) di perkebunan milik warga tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat personel Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara melakukan pengecekan langsung ke titik lokasi yang dituju. BACA JUGA: Lahan Sawit Sebelah Mapolres Bengkulu Nyaris Terbakar

Yakni, Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko. Di lokasi, ditemukan adanya tumpukan batang serta ranting bekas tebangan pohon karet tua yang sudah mengering.

Serta, 3 titik api masih mengeluarkan asap. Selanjutnya dengan temuan tersebut petugas langsung melakukan pemadaman. Terdampak, 6 haktare lahan perkebunan hangus dilalap api.

"Kemarin personel berhasil melakukan pemadaman terhadap titik api yang ditemukan. Kita masih melakukan pengecekan di lapangan hasilnya seperti apa, apakah itu dibakar untuk membuka lahan atau terbakar.

Apabila itu dibakar dengan sengaja kemudian menimbulkan perluasan kebakaran. Tentu akan kita lihat apakah ada ada tindak pidananya atau tidak," sampainya, Rabu (30/3).

Lanjutnya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati - hati pada saat melakukan pembakaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  

Waspada Cuaca Panas

Terlebih lagi mengingat saat ini cuaca panas telah terjadi beberapa hari terakhir. BACA JUGA: Ternyata, Penggarap TWA Gunakan Alat Berat Barang Bukti Ditreskrimum

"Kita ini sekarang sudah mulai musim kemarau. Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat kalau ingin membuka lahan bukalah dengan baik jangan melakukan pembakaran.

Karena kalau misalkan mereka melakukan pembakaran, kemudian pembakaran tidak terkendali dan membakar lahan yang lain di luar dari lahannya. Dia bisa menimbulkan pidana," sambungnya.

"Untuk masyarakat. saran kami buka lahan dengan cara yang baik dengan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan," demikian Kabid. (tok)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: